Upaya legislator Golkar Berkantor di RSUD Majene Tak Direspon, Adi Ahsan : Jangan Disalah Artikan

MAJENE, Tayang9 – Tindak lanjut dari insiden pasien meninggal dunia di RSUD yang diduga akibat keterlambatan pelayanan kesehatan beberapa waktu lalu. Adi Ahsan, dewan rakyat yang juga Wakil Ketua II DPRD Majene meminta kepada pemerintah daerah, secara khusus RSUD Majene, agar difasilitasi sebuah ruangan kantor disana.
Adi Ahsan yang merupakan legislator dari Partai Golkar, telah meminta isin melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Majene pertanggal 27 januari lalu. Dalam surat tersebut Adi Ahsan meminta agar diberi fasilitas berupa ruangan kerja di RSUD Majene. Realisasi dari surat permohonan tersebut, wakil rakyat yang getol menyuarakan hak-hak rakyat ini akan berkantor selama dua bulan disana.
Ia mengatakan, ruang kerja yang diminta tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan pengawasan menyangkut pelayanan masayarakat yang dilaksanakan oleh pihak rumah sakit.
“Ini terkait dengan beberapa kasus yang terjadi belakangan ini. Dimana banyak aduan dari warga yang merasa kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit”, tuturnya.
Akan tetapi, harapan Adi Ahsan untuk mendapatkan fasilitas tersebut rupanya tak mendapat respon. Menurutnya langkah-langkah yang diambil olehnya, seperti tak mendapat dukungan juga dari sesama wakil rakyat dan seakan terkesan dihalangi.
“Upaya ini untuk mengembalikan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada rakyat. Sebab ini adalah kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini adalah pihak RSUD”, terangnya.
Selain itu, lanjut Adi Ahsan, langkah yang dilakukannya itu juga sebagai upaya mengumpulkan data, serta hal-hal yang berkaitan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Langkah ini jangan disalah artikan, jangan dianggap seolah-olah saya mau mencari-cari kesalahan pihak-pihak yang bekerja di RSUD Majene, tegasnya.
Dirinya berharap, upaya yang dilakukannya ini menjadi perhatian bagi pihak yang terkait, mengingat kewajiban pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya buat rakyat.(**)