BERITASTRAIGHT NEWS

Fraksi PKB DPRD Mamuju Tengah Setujui Rancangan APBD Perubahan 2026, Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Efektivitas Belanja

MATENG, Tayang9.com– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Mamuju Tengah, Muh. Rizal, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2026, Selasa (15/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Rizal menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen utama pemerintah dalam menerjemahkan visi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“APBD Perubahan 2026 harus diarahkan bukan hanya untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja, tetapi memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Rizal.

Berdasarkan dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp54,576 miliar, dari Rp529,821 miliar menjadi Rp584,398 miliar. Kenaikan tersebut didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp48,360 miliar, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya meningkat Rp1,462 miliar, dari Rp68,809 miliar menjadi Rp70,271 miliar.

Fraksi PKB mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah tersebut. Namun, pihaknya menilai struktur pendapatan masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti penurunan target pajak daerah sebesar Rp821,705 juta, dari Rp26,290 miliar menjadi Rp25,469 miliar, meski retribusi daerah mengalami peningkatan sebesar Rp2,284 miliar.

PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab penurunan target pajak daerah serta menyusun strategi konkret untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi pemungutan, pemutakhiran basis data wajib pajak, pengawasan lapangan, dan evaluasi seluruh sumber pendapatan daerah.

Dari sisi belanja, Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan, yakni dari Rp535,821 miliar menjadi Rp616,807 miliar atau bertambah sekitar Rp80,986 miliar.

Kenaikan tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp33,127 miliar, belanja modal Rp37,322 miliar, belanja tidak terduga Rp5,7 miliar, serta belanja transfer Rp4,836 miliar.

Menurut Rizal, peningkatan belanja modal merupakan hal positif apabila benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan rinci mengenai efektivitas tambahan belanja tersebut agar tidak menjadi sekadar penambahan kegiatan tanpa kepastian penyelesaian hingga akhir tahun anggaran.

Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp41,616 miliar, dari Rp142,689 miliar menjadi Rp184,305 miliar. Menurutnya, setiap tambahan anggaran harus memiliki indikator keluaran yang jelas, target penerima manfaat, jadwal pelaksanaan, serta ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi oleh DPRD.

Selain itu, belanja modal yang meningkat dari Rp36,544 miliar menjadi Rp73,867 miliar turut menjadi perhatian. Fraksi PKB meminta pemerintah memastikan setiap pengadaan barang dan aset benar-benar dibutuhkan, tidak tumpang tindih, dapat segera dimanfaatkan, serta memberikan manfaat langsung bagi pelayanan masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, Fraksi PKB menyoroti peningkatan anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dari sekitar Rp27,290 miliar menjadi Rp44,498 miliar atau bertambah sekitar Rp17,207 miliar.

Dokumen APBD Perubahan juga memuat kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan sepanjang 442,18 kilometer, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 10 kilometer, rehabilitasi jalan 2,5 kilometer, serta pemeliharaan berkala jalan sepanjang 0,2 kilometer.

Meski mendukung pembangunan infrastruktur, Fraksi PKB mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat lainnya, termasuk penyediaan air bersih yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.

“Pembangunan jalan jangan sampai mengalahkan kebutuhan dasar lain seperti air bersih apabila berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan masyarakat, air bersih justru lebih mendesak,” tegas Rizal.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026 dengan harapan anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: