Tim Verifikasi WALHI Sulbar Perpanjang Masa Penyerahan Berkas Bagi Calon dan Anggota WALHI
Tayang9 – Sebelumnya Tim Verifikasi WALHI Sulawesi Barat sudah melakukan verifikasi berkas bagi calon anggotan WALHI sejak tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2022 sesuai dengan tahapan. Dan ada 9 lembaga yang sudah memasukkan berkas sebagai calon anggota WALHI Sulbar diantaranya;
1. CAKRAWALA
2. BIGES
3. GEMPAR MAMUJU
4. GEMPAR MAJENE
5. LIAR
6. PUSMA
7. MPB
8. MARKONI
9. GERNAS
Namun pada kenyataannya masih ada berkas yang kurang lengkap dan bahkan masih ada lembaga anggota yang sama sekali belum memasukkan berkas. Sehingga Tim Verifikasi WALHI memutuskan untuk memperpanjang masa penyerahan berkas ataupun dokumen bagi anggota dan calon anggota WALHI Sulbar.
“Berdasarkan hasil verifikasi, tim verifikasi akhirnya memutuskan memperpanjang penyerahan dokumen atau penerimaan dokumen anggota maupun calon anggota WALHI sulbar hingga 5 maret 2022,” ucap Melva Novianti Harahap (PJS WALHI Sulbar) dalam rapat kordinasi anggota dan calon anggota WALHI Sulawesi Barat, di Cafe Districk Desa Sumberjo, kecamatan Wonomulyo, Rabu (2/03/2022)
“Perpanjangan waktu verifikasi berkas, diharapkan agar anggota dan calon anggota bisa melengkapi berkas sesuai BA/RPT/002/2022 tentang Tim Verifikasi Penerimaan Calon Anggota WALHI,” sambungnya
Rapat kordinasi yang dihadiri 5 Lembaga anggota WALHI Sulbar dan 4 calon anggota, dimulai pada pukul 15.00 WITA dipimpin oleh Asmar, Melva, Awi, dan Madi selaku tim verifikasi WALHI Sulbar.
Dalam rapat tersebut, Zainuddin dari YAPPER mengusulkan agar pemasukan berkas bisa lebih dipermudah.
“Sekarang ini era digital, mengenai soal berkas. saya kira, berkas dalam bentuk file pdf itu sudah bisa menjadi bukti syarat menjadi anggota dan dikirm melalui email atau wahtsap saja,” imbuhnya
Menanggapi usulan tersebut. Melva yang akrab disapa Mba Memeng, mengatakan, Selama ini pengiriman softcopy via email ataupun wahtsap sudah dilakukan, walaupun begitu di era digital ini banyak juga yang memanipulasi data. Makanya, pengiriman berkas dalam bentuk softcopy via email atu WhatsApp akan tetap kami terima, namun akan tetap kami faktualisasi demi menghindari hal-hal manipulatif.
“Kesempatan kedua ini, kami berharap ada komunikasi yang terjalin antara anggota dan calon anggota. Dan tidak ada komunikasi yang terputus mengenai tahapan verifikasi ini,” kata Melva.
Selain itu, Awi mempertegas sebagai tim verifikasi bahwa pelengkapan berkas bisa dikirim lewat WhatsApp ataupun email hingga pukul 23.59 WITA pada tanggal 5 Maret 2022.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual pada tanggal 6-10 maret 2022 yang nantinya akan dilaksanakan di empat kabupaten dengan waktu yang berbeda, dan adapun jadwalnya;
1. Polman tanggal 6 Maret 2022
2. Majene tanggal 7 Maret 2022
3. Mamuju tanggal 8 Maret 2022
4. Mamasa tanggal 9-10 Maret 2022