ADVETORIAL

Tetapkan 14 Ranperda Masuk Propemperda 2021, Abd Wahab: 2 Diataranya Hak Inisiatif Dewan

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menetapkan 14 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Majene, Kamis,(26/11).

Dalam Propemperda yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan keterangan Ketua Bapemperda DPRD Majene, Abd.Wahab bahwa diantara Propemperda tersebut adalah gabungan usulan usulan dari inisiatif DPRD Majene dan usulan dari pemerintah kabupaten.

“Kami sepakat dalam daftar rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan sebanyak 14 ranperda ditahun 2021. Diantaranya oleh pihak eksekutif sebanyak 12 ranperda dan 2 ranperda lainnya melalui hak inisiatif DPRD Majene”, bebernya.

Selain itu, Ketua Bapemperda DPRD Majene ini mengurai jika ke 14 ranperda tersebut diantaranya ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggran 2020, APBD Perubahan tahun 2021, APBD tahun 2022, kemudian ranperda rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Pajak Reklame, Pembangunan Kepemudaan, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Selain itu masih urai Wahab, ranperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015, tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, selanjutnya ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, RPJMD Kabupaten Majene Tahun 2020-2026, kemudian ranperda Perubahan atas Perda nomor 21 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah.

“Untuk 2 ranperda lainnya atas inisiatif DPR berupa ranperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha”, tuturnya.(**).

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: