BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Penentuan Pimpinan DPR di Internal NasDem, Begini Penjelasan Habsi

Mamuju – Tayang9 – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Barat Habsi Wahid, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mulai melakukan proses untuk penentuan Ketua DPRD tingkat Kabupaten dan Wakil Ketua ditingkat Provinsi nantinya.

Menurut Habsi Wahid, adapun tatacara penentuan Ketua DPRD di internal partai NasDem berdasarkan Petunjuk Operasional (PO) dari DPP,  yaitu pengurus DPD maupun DPW harus melakukan pleno diinternal.

“Prosedurnya DPD mengusulkan tiga dari hasil pleno itu, kemudian diusulkan ke DPW, DPW yang memplenokan kembali,” ucap Habsi Wahid saat ditemui dikantornya, Rabu, 07/08/19.

Selain itu ia juga menambahkan, walaupun misalnya DPW memiliki kewenangan untuk menambah 2 nama, namun jika dianggap telah dianggap memenuhi tingkat keterwakilan wakilan, maka tidak perlu adanya tambahan dan tetap 3 nama yang akan diusulkan ke DPP.

“Jika dianggap itu telah memenuhi tingkat keterwakilan DPD kita tidak perlu menambah ditingkat DPW, walaupun misalnya ada kewenangan DPW untuk menambah untuk menambah Dua, tetapi kalau sudah pas dengan itu kita tidak perlu menambah, tetap tiga kita usulkan ke DPP,” jelasnya.

Selain itu Bupati Kabupaten Mamuju itu juga mengungkapkan, bahwa untuk prasyarat dalam mengisi jabatan Ketua DPRD bagi kader partai besutan Surya Paloh tersebut, juga memiliki beberapa poin tersendiri.

“Tentu syaratnya ada semua, pertama dari struktur kepartaian, pendidikannya, kemudian pengalamannya ada, integritasnya terhadap partai, dan semuanya itu diserahkan kepada pleno, pleno memutuskan,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, terkait sosok kader yang nantinya akan mengisi posisi Ketua DPRD di Kabupaten Mamuju, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses dan belum ada satu nampun yang ditunjuk.

“Sementara kita proses,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: