Serahkan Sertifikat Halal, Habsi Wahid Dorong UMKM Bersaing di Pasar Modern

Mamuju – Tayang9 – Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat label halal ke 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), di Ruang kerjanya, Rabu, 06/03/19.
Sebagaimana diketahui sertifikat halal tersebut, secara resmi dikeluarkan pemerintah Kabupaten Mamuju, melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, ke para pelaku UMKM atas produk yang akan dipasarkan.
Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan diruang kerjanya agar proses tersebut dapat benar-benar terawasi, sehingga meminimalisir terjadinya potensi hal-hal berbau pelanggaran, seperti adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
“Karena proses tersebut, dijamin gratis oleh Pemkab Mamuju,” ucap Habsi Wahid.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sertifikat halal yang diterima oleh para pelaku UMKM tersebut, nantinya bakal menjadi modal yang baik, untuk selanjutnya dapat melengkapi segala persyaratan sehingga dapat diterima di pasar modern.
“Dan yang tidak kalah penting, kemasan produk harus terlihat menarik, untuk itu pemkab Mamuju juga telah menyiapkan 5 mesin pengemasan yang telah disebar di beberapa kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju tersebut menuturkan, bahwa pihaknya juga menyiapkan satu unit mesin pengemasan berskala besar, yang telah siap di operasikan namun untuk sementara ditempatkan di kantor Koperasi UKM dan perindustrian.
“Ini semua adalah upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM, agar dapat bersaing di pasar modern, sembari kita juga siapkan regulasi agar tidak lagi ada alasan super market, tidak menerima produk masyarakat kita,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Husna seorang pelaku UMKM, mengaku sangat berterimakasih ke Bupati Kabupaten Mamuju atas semangat dan dorongannya kepada pelaku usaha kecil.
“Hari ini kita terima sertifikat label halal, harusnya kita bayar sampai tiga jutaan rupiah, tapi oleh kebijakan pak Bupati ini di berikan gratis, kedepan saya yakin produk yang kami pasarkan, akan mampu bersaing karena soal rasa kita tidak akan kalah,”ungkap Husna.
Lain halnya yang diutarakan oleh Nursiah Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, mengaku berbangga karena untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat proses sertifikasi label halal yang telah disinergikan hingga ketingkat nasional, baru dilakukan oleh Pemkab Mamuju.
“Secara teknis penerbitan sertifikat label halal tersebut terbilang proses yang cukup rumit, karena di verifikasi sendiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), atas proses itu jumlah UMKM yang di ajukan tidak selamanya semua akan dipastikan lolos sertifikasi, karena MUI sama sekali tidak bisa di intervensi,” tutur Nursiah.(*/FM)