Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Mamuju Diringkus Polisi
Mamuju – Tayang9 – Polres “Metro” Kabupaten Mamuju, akhirnya berhasil meringkus pelaku utama, atas dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Azis.
Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut berhasil dilakukan setelah menindak lanjuti laporan yang dilayangkan oleh Ketua IJS Irham Azis.
“Ketua IJS Sulbar melaporkan bahwa, dia sebagai korban penganiayaan terhadap seseorang, jadi setelah itu beliaunya menunjuk ada orang yang ditunjuk lewat CCTV, ternyata informasi yang diberikan kepada kami itu salah, bukan orang yang itu,” ucap AKP Syamsuriansyah saat dikonfirmasi oleh awak media di Kantornya, Senin, 18/03/19.
Selain itu ia juga menambahkan, pasca dilakukan tahapan pengembangan melalui CCTV, pihaknya menemukan kendaraan, plat yang diduga digunakan oleh tersangka, termasuk ciri-ciri dari pelaku utama.
“Sehingga kami melakukan pengembangan, terhadap keberadaan atau pemilik dari keadaan tersebut, sehingga kami melakukan pengembangan terhadap pemilik dari kendaraan tersebut, dan setelah itu kami dapat ketahui pemilik kendaraan dan dari situ kita bisa tahu siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, pada saat kejadian,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, adapun jumlah terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, untuk sementara sebanyak satu orang, dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
“Pasal yang dikenakan 351,” tutupnya.(FM)