GAGASANOPINI

Reinterpretasi Puasa

SUATU hari, pada bulan Ramadhan kami berjalan-jalan ke sejumlah Mall. Seorang teman bertanya pada saya; “kita sadar sedang berpuasa dan juga sadar (sengaja) mendatangi sejumlah pusat keramaian yang memiliki banyak potensi merusak puasa. Ada banyak hal yang dapat mengguncang desire akibat terpaan badai appetite dan lust. Bagaimana status puasa kita?” Saya menjawab bahwa pada setiap satu potensi yang dapat merusak puasa, di situ juga terdapat satu potensi yang menguatkan puasa. Maka tangkaplah yang menguatkan, dan abaikan yang merusak. Jadi, kuncinya ada pada diri sendiri sebagai subjek yang berpuasa.

Pertayaan di atas mengingatkan pada fenomena kegaduhan publik yang rutin di negeri kita setiap kali Ramadhan tiba. Perdebatan bahkan keributan yang mempersoalkan boleh-tidaknya warung makan buka pada siang hari atau tempat hiburan malam buka pada malam hari. Satu pihak menggunakan hak publiknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, dan satu pihak menggunakan hak publiknya untuk kebutuhan batin yakni beribadah.

Perdebatan tersebut sesungguhnya muncul dari satu pemaknaan yang sama atas puasa (shaum, shiyam), yakni “menahan”. Puasa diartikan sebagai perbuatan menahan diri atau mencegah dari segala hal yang merusaknya. Unsur yang paling berperan dalam rusaknya ibadah puasa adalah nafsu, sebab nafsulah yang mendorong subjek untuk melakukan hal-hal yang merusak keibadahan puasa. Jadi, berpuasa adalah perbuatan menahan nafsu atau hasrat.

Lalu bagaimana pemaknaan yang sama tersebut dapat melahirkan perseteruan yang menimbulkan kegaduhan publik? Dari pemaknaan “menahan” itu, pihak yang satu merasa malu lalu marah dikatakan berbuat zhalim saat kedapatan makan di siang hari, pihak yang lain tidak hanya menahan nafsu sendiri, tetapi juga ingin menahan nafsu orang lain. Pihak yang satu tidak ingin mengekang nafsunya dan merasa berhak untuk dihargai, sementara pihak yang lain justru ingin mengekang nafsunya dan merasa berhak untuk dihargai pula. Pada titik inilah kegaduhan itu mulai muncul.

Nampaknya diperlukan reinterpretasi shaum yang lebih memungkinkan untuk saling menerima dan menghargai. Salah satu makna shaum yang lebih inklusif adalah pengelolaan nafsu. Dengan makna pengelolaan, puasa sesungguhnya bukan tindakan menjegal, mengungkung, atau mengurung nafsu dari lingkungannya, melainkan suatu tindakan menata nafsu sebagai potensi diri, potensi kemanusiaan, dan potensi kehambaan.

Puasa tidak bertujuan untuk; melemahkan atau membunuh nafsu, menghilangkan atau melemahkan ego, melemahkan sifat kemanusiaan dan berimajinasi menjadi manusia suci (makshum), melemahkan kehidupan duniawi lalu berhenti bekerja, manghakimi orang yang tidak berpuasa, arena rebutan pahala, dan ajang tanding untuk mendapatkan perhatian Allah. Puasa tidak bertujuan untuk membuat jalan raya sepi dari aktivitas lalu lintas, melumpuhkan aktivitas perkantoran, pasar, dan sebagainya.

Puasa bukan soal tidak boleh makan apa dan tidak boleh melakukan apa, lalu setelah berbuka puasa segalanya dapat dipuas-puaskan. Puasa yakni mengelola kemampuan diri, mengelola kehendak, mengelola nafsu; saat mana kita boleh makan-minum dan saat mana boleh melakukan sesuatu. Puasa bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian hidup bersama melalui latihan mengelola kemampuan diri secara manusiawi yang memiliki konsekwensi positif dunia dan akhirat. Puasa adalah momentum melatih kualitas diri, yang akan diterapkan nanti pada 11 bulan setelahnya.

Hal inilah yang diharapkan Allah; “la allakum tattaqun”, semoga kalian semua menjadi orang-orang yang bertaqwa yakni mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya. Dalam sebuah hadis ditegaskan, “bertaqwalah kepada Allah dimanapun kau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya, serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik. Kualitas dan kemampuan seperti inilah yang hendak dicapai dari puasa.

Dengan demikian, tidak relevan lagi kita meributkan soal warung makan dan tempat hiburan yang buka di bulan Ramadhan terutama pada siang hari. Serahkanlah urusan itu kepada pemerintah sebagai pihak yang tidak hanya berwenang tetapi juga berkewajiban mengatur ketertiban publik. Ramadhan adalah momentum untuk memperbaiki kemampuan pribadi dalam menata hubungan kepada Allah (ibadah), hubungan kepada alam sekitar (pengendalian konsumsi), dan kepada sesama manusia (disiplin dengan akhlak yang baik).

Dalam kehidupan modern ini, sebagaimana dirilis oleh hopkinsmedicine.org, berkembang sebuah metode kesehatan yang dikenal dengan intermittent fasting (puasa intermiten), yakni sebuah metode yang berfokus pada pengaturan jadwal makan. Ahli saraf Johns Hopkins, Mark Mattson, telah mempelajari puasa intermiten selama 25 tahun. Salah satu studi Mattson yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine mengungkapkan data tentang berbagai manfaat kesehatan yang terkait dengan praktik dapat melindungi organ tubuh dari penyakit kronis seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, gangguan neurodegeneratif terkait usia, bahkan penyakit radang usus dan sejumlah kanker. Manfaat kesehatan di antaranya umur yang lebih panjang, tubuh yang lebih ramping dan pikiran yang lebih tajam.

Praktik puasa intermiten ini lebih dekat dengan makna shiam sebagai pengelolaan nafsu, bukan pengekangan nafsu, menjalani hidup yang sehat dan bukan mencari penyakit, hidup disiplin dan manusiawi bukan hidup laksana malaikat yang suci.

Semoga puasa kita beroleh manfaat dunia-akhirat dan penghambaan kita kepada Allah dapat mencapai derajat taqwa.

Banga, 03 April 2022

HAMDAN eSA

Dosen Universitas Al Asyariah Mandar, lahir di Kendari, pernah nyantri dan belum punya cita-cita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
%d blogger menyukai ini: