Rapat Paripurna DPRD Majene Pengesahan Lima Ranperda Ditunda
MAJENE, TAYANG9 – Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majener ditunda. Rapat Paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (26/10) malam, tidak terlaksana karena tidak qourum.
Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamdo, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar dan sejumlah undangan lainnya, mengatakan dalam rapat penundaan pengesahan Ranperda tersebut karena kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Dari 25 anggota legislatif Majene dalam rapat paripurna tersebut, hanya 10 orang yang hadir.
“Untuk itu saya skorsing sidang sampai dibuat ulang kembali undangan,” ujar Ketua DPRD Majene ini.
Rapat paripurna kali ini, sedianya akan mengesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda (Ranperda) dari Pemda ke DPRD Majene. Diantaranya Ranperda tersebut adalah Ranperda Pengelolaan Rumah Kos, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pengakuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.
Kemudian Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Majene serta Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene. (int)