ADVETORIAL

Rapat Paripurna DPRD Majene Pengesahan Lima Ranperda Ditunda

MAJENE, TAYANG9 – Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majener ditunda. Rapat Paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (26/10) malam, tidak terlaksana karena tidak qourum.

Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamdo, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar dan sejumlah undangan lainnya, mengatakan dalam rapat penundaan pengesahan Ranperda tersebut karena kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Dari 25 anggota legislatif Majene dalam rapat paripurna tersebut, hanya 10 orang yang hadir.

“Untuk itu saya skorsing sidang sampai dibuat ulang kembali undangan,” ujar Ketua DPRD Majene ini.

Rapat paripurna kali ini, sedianya akan mengesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda (Ranperda) dari Pemda ke DPRD Majene. Diantaranya Ranperda tersebut adalah Ranperda Pengelolaan Rumah Kos, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pengakuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.

Kemudian Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Majene serta Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene. (int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: