Rapat Kerja Bersama OPD, DPRD Majene Pertanyakan Serapan Anggaran Tahun 2020

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
Rapat kerja bersama ini dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Majene, digelar di ruang rapat gedung DPRD pada Kamis, (26/05), dengan mengagendakan tentang realisasi penggunaan anggaran untuk tahun 2020 di sejumlah OPD.
Komisi II DPRD Majene, Hasriadi menjelaskan, rapat kerja dengan mengundang sejumlah OPD di Majene, pasca di periksa BPK beberapa waktu lalu. Hal ini terkait dengan realisasi anggaran tahun 2020 dan tentu pihaknya juga wajib mengetahui seberapa besar serapan anggaran tahun 2020 tersebut.
“Pada rapat kerja tadi, Komisi II telah mempertanyakan dan kita cek terkait beberapa kegiatan, apakah ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, atau ada kegiatan yang sudah dilaksanakan dan bahkan sudah ada SP2D tapi tidak cukup anggarannya, nah itu yang kami pertanyakan,” jelas Hasriadi
Lebih lanjut Hasriadi menjelaskan, bahwa dirapat kerja tersebut, selain untuk mengetahui realisasi anggaran, pihaknya juga ingin meminimalirisir kejadian pada anggaran tahun di tahun 2021.
“Ini untuk mencegah lebih awal jika terjadi serapan anggaran yang tidak sesuai pada perencanaan, jadi mulai sekarang kita bisa antisipasi,” ungkapnya
Dari hasil rapat kerja, lanjut Hasriadi, diperoleh informasi jika ada beberapa kegiatan yang memang tidak dapat dilaksanakan, terkait anggaran kasnya yang pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan lain-lain.
“Diataranya dari pendapatan asli daerah (PAD), seperti retribusi, pajak dan manakala itu tidak terealisasi, tentunya tidak bisa dilaksanakaan. Selain itu juga, ada kegiatan yang bahkan telah dilaksanakan, namun belum dibayarkaan. Kegiatan ini tentu menjadi utang untuk tahun 2021 ini, tapi tetap akan dibayarkan,” tutup Hasriadi.(**).