BERITASTRAIGHT NEWS

PMII Mamuju Desak Kejati Sulbar Serius Menangani Korupsi

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka memperingati momentum hari anti korupsi se dunia, Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras), di Kantor Kejati Sulbar, 09/12/19.

Gelaran Unrsa yang dipimpin oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Iswar Pranata, dengan membawa spanduk yang bertuliskan. “Indonesia darurat korupsi, stop pelemahan KPK.” tersebut, sempat diwarnai dengan aski saling dorong – mendorong dengan aparat kepolisian, lantaran pihak atau perwakilan Kejati telat menemui para demonstran.

Ketua PMII Cabang Mamuju Muh. Hasanal dalam orasinya mengatakan, bahwa Kejati Provinsi Sulawesi Barat harus serius dalam menangani persoalan kasus korupsi di daerah.

“Kami mendesak kepada kajati baru Sulawesi barat agar serius dalam penanganan kasus korupsi di Sulbar. Jangan sampai ada perselingkuhan dan kongkalikong Anatar Kejati dan pemerintah daerah Sulawesi barat. Yang melakukan permufakatan jahat yg dapat merugikan rakyat,” ucap Hasanal.

Selain itu ia juga berharap, kehadiran Kejati di Bumi Tanah Malaqbi, dapat membawa angin segar khusushya terhadap pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat.

“Yang kita ketahui sejak berdirinya masih banyak kasus yang mandek di meja penyidik.  Yang sampai saat ini belum menuai kejelasan,” tutupnya.

Menaggapi tuntutan dari massa aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar, berharap agar pihaknya dieberi waktu dalam menjalankan tugasnya, mengingat Kajati di Sulbar saat ini masih tergolong baru.

“Kami baru memulai amanah ini. Kantor juga ini kami pinjam belum ada fasilitas nya. Jad beri waktu kami untuk menunjukkan kinerja.   Kami juga berharap pada mahasiswa untuk mendukung kegiatan kami dalam penegakkan hukum di Sulbar. Kami berkomitmen untuk tetap mengusut tuntas kausus korupsi yang ada di Sulbar,” tutur Darmawel Aswar.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: