Pilkada Mamuju Belum Dianggarkan, Pemkab Bakal Ajukan Ijin Prinsip (?)
Mamuju – Tayang9 – Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Irwan. SP. Pababari, menuturkan bahwa pihaknya masih memiliki sejumlah solusi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju tahun 2020, yang saat ini belum dianggarkan.
Menurut Irwan Pababari, adapun solusi yang nantinya akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, salah satunya adalah mengajukan ijin prinsip.
“Kalau memang kita agak telat masukan diperubahan, itu kita akan ajukan ijin prinsipnya,” ucap Irwan Pababari, saat dikonfirmasi di Kantor DPD Partai Hanura, Kamis, 14/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, mengajukan ijin prinsip merupakan satu-satunya jalan atau solusi tepat untuk dilakukan jika nantinya tidak memungkinkan untuk diajukan pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2019.mendatang.
“Mau tidak mau jalan keluarnya adalah ijin prinsip, kalau tidak memungkinkan kita kasih masuk diperubahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju tersebut menuturkan, untuk agenda pembahasan anggaran perubahan tahun 2019, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli mendatang.
“Cuman diperubahan itukan kalau saya tidak salah bulan 6 atau bulan 7,kalau masih dapat mungkin diperubahan, kalau tidak dapat pasti ijin prinsip,” tutupnya.
Untuk diketahui, agenda tahapan Pilkada berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, rencananya akan dimulai dibulan Juli tahun 2019 mendatang. (Rubrik khusus hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, melalui Dinas Kominfo dan Persandian)