BERITASTRAIGHT NEWS

ORI Sulbar Tutup Laporan Jembatan Gantung Batuisi

Mamuju – Tayang9 – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat Lukman Umar, memastikan bahwa kasus aduan jembatan gantung penyeberangan di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju telah ditutup.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan, pihaknya sempat menerima curhatan warga setempat akan kondisi jembatan yang dikeluhkan masyarakat lantaran keadaanya yang memprihatinkan, khsususnya pada bagian lantai jembatan dan tali baja yang sudah keropos.

“Sementara jembatan ini menjadi satu-satunya akses publik, yang sering dilintas masyarakat setiap harinya untuk beraktivitas,” ucap Lukman Umar, Rabu, 06/02/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan registrasi dan melakukan tindak lanjut terhadap hasil laporan warga tersebut, namun kondisi jembatan saat ini telah selesai dilakukan perbaikan.

“Terkait kondisi jembatan di batuisi itu kami sempat registrasi, adapun hasil tindaklanjut kami saat turun lapangan kondisi jembatan sudah diperbaiki dan laporan langsung ditutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam jangka 5 bulan pasca ditutupnya laporan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah monitoring atau memantau langsung kondisi jembatan yang merupakan hasil kontribusi dari pemerintah daerah, untuk disampaikan langsung ke Bupati.

“Selanjutnya monitoring kami akan turun langsung melihat kondisi pelayanan publik infrastruktur jembatan, yang diberikan oleh pemerintah daerah di desa Karataun itu, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum, hasilnya kami juga akan sampaikan ke Bupati untuk ditindaklanjuti,”tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: