BERITASTRAIGHT NEWS

ORI Sulbar Tutup Kasus Dugaan Maladministrasi di BPN Mateng

Mamuju – Tayang9 – Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat (ORI Sulbar), secara resmi menutup kasus dugaan maladministrasi penundaan berlarut penerbitan sertifikat oleh BPN Kabupaten Mamuju Tengah.

Proses penutupan kasus dugaan pelanggaran Maladministrasi tersebut dilakukan setelah adanya penyelesaian dari terlapor dalam hal ini BPN Kabupaten Mamuju Tengah dengan menerbitkan sertifikat.

Asisten ORI Sulbar I Komang Bagus, mengatakan, bahwa kasus tersebut sempat berproses, sebelum sertipikat belum dilakukan lantaran masih berstatus sengketa, sehingga pihaknya harus bekerja ekstra dalam melakukan proses tindaklanjut.

“Upaya tindaklanjut dan kerjasama semua pihak yang terus kami lakukan, pengaduan ini akhirnya bisa kami tutup, namun tim Ombudsman masih  akan melakukan monitoring untuk memastikan pengaduan ini selesai dengan baik,” ucap I Komang Bagus, Senin, 11/02/19.

Sementara itu Kepala Perwakilan ORI Sulbar Lukman umar juga menjelaskan, terkait waktu penyelesaian laporan dikantor Ombudsman RI Sulawesi Barat semua tergantung tingkat kerumitannya. namun pihaknya menggaransi selama aduan yang masuk kewenanganya dipastikan akan selesai.

“Hanya saja ada yang lama, ada juga yang bisa langsung selesai, tergantung tingkat kerumitannya, misalnya kasus sengketa tanah ini tentu kita butuh waktu panjang karena harus mengedepankan cara-cara persuasif dan jalur non litigasi untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, intinya semua pengaduan di ombudsman itu gratis” tutur Lukman.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: