Hadiri Rakor Pembinaan Badan Adhock di KPU, Ketua Bawaslu Ajak Bangun Paradigma
Saifuddin: Tujuan Kita Sama, Yakni Mewujudkan Keadilan Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Melalui acara rapat koordinasi (rakor) pembinaan badan adhock Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Aula SLB Polewali, Saifuddin ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengajak penyelenggara adhock untuk membangun paradigma dan pemahaman yang utuh dalam menghadapi Pemilu 2024.
Dalam acara yang diselenggarakan Kamis, 15 Mei 2023 dan menghadirkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) itu, Saifuddin juga menegaskan pentingya penyelenggara memiliki kecakapan serta pengetahuan yang luas dan mendalam.
“Dalam mensukseskan pagelaran Pemilu tentunya diperlukan kecakapan dan pemahaman yang mendalam, karena harapan kita adalah, bagaimana Pemilu yang berdemokrasi itu dapat sukses dan tercapai,” ujar Saifuddin.
Saifuddin menambahkan, pemahaman mendalam yang dimaksudkannya berupa pemahaman yang utuh terhadap berbagai regulasi kepemiluan. Termasuk penting bagi para penyelenggara untuk sama membangun sinergitas kelembagaan.
“Bahkan bukan hanya itu, namun bagi kita sebagai penyelenggara juga membutuhkan adanya sinergitas antara para penyelenggara Pemilu, utamanya antara Bawaslu dan KPU. Hal ini penting, karena baik Bawaslu maupun KPU sama-sama bertujuan mewujudkan keadilan Pemilu. Perlu teman-teman ketahui, bahwa yang kami atau Bawaslu awasi itu adalah tahapan pemilunya,” tandas Saifuddin
Dalam kesempatan yang sama, Rudianto ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam pemaparannya di kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan rakor dimaksudkan sebagai pembinaan, menyusul diterimanya rekomendasi dari delapan Panwaslu kecamatan atas pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan PPK dan PPS di Kabupaten Polewali Mandar.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya rekomendasi pelanggaran administrasi Pemilu dari delapan Panwaslu kecamatan yang kemudian diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar ke KPU Kabupaten Polewali Mandar,” terang Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto mengatakan, rakor yang diselenggarakan itu, berbeda dengan rakor biasanya, karena rakor tersebut merupakan rakor pembinaan yang dikhususkan kepada PPK dan PPS yang telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
“Rapat Koordinasi ini dikhususkan sebagai pembinaan sekaligus sebagai teguran kepada PPK dan PPS yang ada di delapan kecamatan yang telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu pada tahapan rapat pleno daftar pemilih hasil perbaikan yang lalu,” imbuhnya.
Senada dengan Rudianto, Munawir Arifin ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, SDM dan partisipasi masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar yang juga hadir dalam rakor tersebut berharap, melalui pelaksanaan rakor tersebut, tidak akan ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu adhock di Polewali Mandar ke depannya.
“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik itu dari rekomendasi Bawaslu, DKPP, maupun dari KPU sendiri. Karena itu penyelenggara Pemilu harus memahami regulasi yang ada. Sekali lagi kami ingatkan kembali, agar penyelenggara Pemilu menjaga integritas dan profesionalismenya sebagai penyelenggara pemilu,” harap Munawir Arifin.
Sejurus dengannya, Andi Rannu ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam kegiatan itu juga berharap dan meminta para penyelenggara Pemilu tetap menjaga kode etik, kode perilaku dan memegang sumpah dan janji jabatan serta terus memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU.
Sumber: Release Humas Bawaslu dan KPU Polman
Penulis, Editing dan Foto: Karmuji