ADVETORIAL

Ketua DPRD Majene Hadiri Peresmian Rumah ”Restorative Justice”

MAJENE, TAYANG9 – Rumah Restorative Justice (RJ) atau yang dinamakan dengan nama ”Boyang Sipecoai” diresmikan di Kabupaten Majene, tepatnya di Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, pada Rabu (18/05).

“Boyang Sipacoai” tersebut merupakan inovasi yang di prakarsai Kejaksaan Negeri Majene. Peresmian tersebut di tandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Nursurya, bersama Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado serta Wakil Bupati Majene, Arismunandar.

Dalam kegitan peresmian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Nursurya mengatakan bahwa Rumah Restorative Justice (RJ) yang dinamakan dengan “Boyang Sipecoai” memiliki makna yang berarti Rumah Perdamaian.

“Berdirinya Boyang Sipecoai ini berkat dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Desa serta Masyarakat Adat Pamboang”, ujarnya.

Harapan kita, tambah Kajari Majene bahwa dengan handirnya Rumah Restorative Justice ini sebagai sarana untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

“Hal ini nantinya diharapkan akan terciptanya harmoni antara penegakan hukum dengan nilai-nilai berdasarkan dengan kearifan lokal yang telah lama dipegang teguh masyarakat”, ujarnya.

Peresmian “Boyang Sipecoai” disaksikan langsung oleh Para OPD, Instansi Vertikal Forkopimda, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. (hms/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: