Heboh!! Pernikahan Lewat Telpon di Polman Resahkan Warga
TAYANG9.COM-Pernikahan lewat telpon telah terkuak setelah warga mulai resah dengan adanya pernikahan dianggap tidak lazim, wanita berinisial NR (17) dan laki-laki berinisial AS (20) dinikahkan dengan cara lewat telpon. Keduanya tinggal di dusun Sanreko, desa Tenggelan, kecamatan Luyo Polewali Mandar.
“Kejadian ini sudah hampir 2 bulan, tepatnya bulan januari 2018. Kejadian ini berawal dari risau nya orang tua perempuan karna anaknya ini sudah mengandung 7 bulan,” ungkap salah satu warga berinisial AD
Lanjut AD, bapak perempuan menikahkan anaknya lewat hendpohone karna laki-laki sedang berada di Jokyakarta untuk kuliah. Sedangkan bapak dari pihak laki-laki menyuruh anaknya pulang untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya.
“Namun AM tidak menghiraukan itu bahkan dia hanya mengatakan tunggu saja sampai ia ada waktu untuk pulang,” beber AD
“Kejadian ini banyak meresahkan masyarakat desa Tenggelan khususnya di dusun Sanreko. Bahkan pemerintah desa belum mengetahui kejadian ini,” tambahnya.
Diketahui, Imam mesjid, So’nai menjadi saksi pernikahan tersebut yang dilakukan ke dua pihak. Namun saat dikonfirmasi, So’na tidak memberikan banyak komentar mengenai perihal pernikahan tersebut.
Sementara itu, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luyo, Kaprawi Arifin menikai jika kejadian ini tidak dibenarkan karena melanggar sariat islam.
“Kami dari KUA, selalu menyampaikan ke dua belah pihak untuk segera menghadirkan anak dan melangsungkan pernikahan yang semestinya tapi sampai hari ini, laki-laki yang mau dinikahkan belum kunjung datang,” terang Kaprawi Arifin.