BERITASTRAIGHT NEWS

Hadapi Pilkada Mamuju, Habsi Wahid Resmi “Lamar” Perindo

Mamuju – Tayang9 – Bakal calon Bupati Mamuju Habsi Wahid, secara resmi mengembalikan formulir pendaftarannya ke DPW Partai Perindo Sulawesi Barat, Rabu, 06/11/19.

Pengembalian formulir, yang dipimpin langsung oleh sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Mamuju Azwar Anshari Habsi, dan rombongannya tersebut, diterima langsung oleh ketua penjaringan Partai Perindo Safaruddin, serta Ketua DPD Partai Perindo Mamuju Rustam.

Dalam kesempatannya, Azwar Anshari Habsi mengaku sangat berharap partai besutan Harry Tanoe Soedibyo itu, dapat terlibat langsung dalam memenangkan Bakal calon Petahana, di Pilkada Mamuju Tahun 2020 mendatang.

“Besar harapan kami, rekomendasi dari partai Perindo bisa bersama-sama berjuang di pilkada 2020 mendatang,” ucap Azwar Anshari Habsi.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju itu juga menambahkan, bahwa visi dan misi yang dibangun oleh partai Perindo, memiliki kesamaan dengan NasDem.

“Visi – misi, yang dimiliki Partai Perindo sejalan dengan di miliki Partai Nasdem, Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi, dan bermartabat dalam budaya,Menuju Indonesia yang sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua penjaringan Partai Perindo Safaruddin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima formulir dari bakal calon bupati Mamuju Habsi Wahid,

“Seluruh berkasnya sudah kami terima. Besar harapan kami partai Perindo bisa mengusung bakal calon di Pilkada 2020. Dari dua pendaftar, baru hari ini Habsi Wahid yang mengembalikan formulir,” kata Safaruddin.

Lanjut, Safaruddin juga menjelaskan bahwa terbitnya surat rekomendasi, merupakan kewenangan mutlak dari ketua umum DPP Partai Perindo.

“Mengenai rekomendasi merupakan wewenang ketua umum Partai Perindo, setelah melalui tahapan dan mekanisme di partai Perindo, dan survei internalnya menjadi salah satu kunci rekomendasi,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: