BERITASTRAIGHT NEWS

Endapkan Dana PIP, ORI Sulbar Desak Kepsek SD Bela

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulbar menyerahkan LAHP (Laporan akhir hasil pemeriksaan) ke Disdikpora Kabupaten Mamuju terkait dugaan Maladministrasi penyaluran dana (Program Indonesia Pintar) PIP tahun 2017 di Sekolah Dasar (SD)Bela, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Rabu, 06/03/19.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Bela dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur penyaluran dana PIP tahun 2017 silam.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan ORI Sulbar Bob Jafar mengatakan, Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan prima ke masyarakat, sebagaimana termaktub dalam asas pelayanan publik, pada pasal 4 UU 25 tahun 2009.

“Kita sangat menyayangkan jika tindakan seperti ini masih saja terjadi, apalagi berkaitan langsung dengan kepentingan orang banyak,” ucap Bob Jafar.

Selain itu ia juga menghimbau, agar Kepsek SD Bela segera menyalurkan dana PIP tahun 2017 tersebut ke siswa yang bersangkutan, dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi jika dimungkinkan menghadirkan tim Ombudsman untuk menyaksikan langsung.

“Melalui LAHP Ombudsman, meminta secara tegas kepada pihak terlapor Kepala SD Bela, membuat surat pernyataan, yang bisa dipertanggung jawab secara hukum, untuk tidak mengulangi perbuatannya,”tutupnya.

Sementara itu Nurul Alif Densi, selaku asisten ORI Sulbar yang juga penanggung jawab pengaduan tersebut menuturkan, 14 hari setelah penyerahan LAHP timnya akan melakukan monitoring, untuk memastikan proses penyelesaian pengaduan masyarakat berjalan dengan baik.

“Jika tidak terlaksana sebagaimana mestinya akan ada konsekuensi hukum bagi terlapor, dan atasannya dalam hal Kepala Disdikpora Mamuju, makanya kami tegaskan harap segera dituntaskan sebagaimana saran Ombudsman” tegas Nurul Alif Densi. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: