DPRD Majene Tetapkan APBD Perubahan 2020
Majene, Tayang9 — Melaui rapat paripurna di gedung DPRD, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) bersama Pemerintah kabupaten Majene, menetapkan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2020 menjadi Perda, dipimpin ketua DPRD, Salmawati Djamado pada Jumat malam (25/09).
Selaku Pimpinan rapat, Salmawati Djamado, mengungkapkan bahwa Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 kemudian Perda telah melalui proses. Dimana diawal penyerahan Ranperda, lalu pandangan umum faraksi serta jawaban dari pemerintah yang kemudian dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama TPAD Pemkab Majene dan akhirnya dietapkan menjadi Perda.
“Kita mengucap syukur malam ini, bahwa Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 telah terselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda. Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir untuk bersama menghadiri rapat paripurna masa sidang kedua,” terangnya.
Pada kesempatan yang pula, Sekretaris DPRD Majene, Mattalunru dalam laporan akhir pembahasan atas Ranperda tentang RAPBD Majene menyampaikan, pembahasan pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Majene, disepakati anggaran Perda APBD Perubahan tahun 2020.
“Pendapatan disepakati sebesar Rp913.863.560.716,83, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp74.952.182.561,83, dana perimbangan sebesar Rp716. 015.828.000,00, sedangkan dana lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp122.715.550.155,00” ungkap Mattalunru.
Sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp928.355197.546,72. Untuk pembiayaan daerah, khususnya pada penerimaan sebesar Rp15.171.636.829,89,”Sementara anggaran pengeluaran sebesar Rp500.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp14.671.636,829,89,” bebernya.
Rapat Paripurna DPRD Majene yang dipimpin Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, didampingi oleh wakil ketua I, M Idwar, dihadiri pula wakil bupati Majene, Lukman, Forkopinda, para anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkab Majene. (**)