Difasilitasi Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polman Bincang Kewenangan PT TUN dalam Sengketa Pemilihan 2024
Edi Suprianto: PTUN Sulbar Akan Segera Berdiri

MAKASSAR, TAYANG9 – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama lima Bawaslu kabupaten se-Sulbar difasilitasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diskusikan kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dalam penanganan sengketa Pemilihan (baca:PIlkada) tahun 2024.
Diskusi yang dihelat di PT TUN Makassar di bilangan jalan AP. Pettarani, Kamis, 27 Juni 2024 yang dihadiri langsung Nasrul Muhayyang dan Jhony Rambulangi, masing-masing ketua dan kordiv SDMO Diklat Bawaslu Sulbar itu tampak berlangsung dinamis dan guyub di ruang sidang PT TUN Makassar.
Wakil Ketua PT TUN H. Edi Suprianto dalam sambutan penerimaannya dalam kegiatan itu, mengatakan diskusi dalam kegiatan audiensi Bawaslu se-Sulbar merupakan ruang yang baik untuk membangun sinergitas sesama lembaga negara dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Dengan rasa bangga kami mengucapkan selamat datang di PT TUN, agenda kegiatan kita hari ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai sesama lembaga negara dalam penyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Harapan kita melalui kegiatan ini, terbangun sinergitas dan peningkatan pemahaman yang sama terkait dengan peran, tugas dan fungsi kita dalam Pilkada, utamanya terkait dengan sengketa pemilihan,” ujarnya Edi Suprianto.
Dikatakan Edi Suprianto, PT TUN dalam sengketa Pilkada terdapat perubahan paradigma yang membedakannya dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
“Salah satunya adalah, pada Pilkada sebelumnya yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum atau yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan adalah para pasangan calon, baik yang lolos maupun yang tidak lolos dalam penetapan. Nah, saat ini mereka yang lolos sebagai pasangan calon tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan,” beber Edi Suprianto.
Bahkan dalam kegiatan itu, Edi Suprianto juga menyinggung akan segera berdirinya pengadilan tata usaha negara (PTUN) di Sulbar. Dikatakannya, dalam waktu yang tidak lama lagi, Sulbar juga akan memiliki PTUN.
“Dan ini penting saya informasikan, bahwa insya Allah tidak begitu lama lagi, atau setidaknya dalam tiga tahun ke depan ini segera Sulbar juga akan memiliki PTUN, setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian,” ungkapnya didampingi tiga hakim tinggi PTTU Makassar masing-masing, James Saraan, Raden Basuki Santos dan Adhi Budhi Sulistyo. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nasrul Muhayyang ditemani Jhony Rambulangi dalam sambutan pengantarnya mengaku, berterima kasih telah diterima baik untuk melakukan audiensi dengan PT TUN.
“Kami berterima kasih atas penerimaan yang sungguh luar biasa dan baik ini. Penting kami sampaikan, bahwa audiensi ini merupakan tugas kami dalam menjalankan amanah perintah dari Bawaslu RI untuk berkoordinasi dengan PT TUN,” ungkapnya Nasrul Muhayyang.
Juga disampaikan Nasrul Muhayyang, “kendati kedatangan kita ini akan menyita waktu yang mulia para hakim tinggi di PT TUN Makassar ini, mengingat tugas dan tanggung jawab PT TUN yang tentu sangat padat. Namun kami berharap dengan dengan waktu yang terbatas untuk berdiskusi ini, setidaknya kita mendapat substansinya dari pertemuan ini”.
Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam setengah itu, Nasrul Muhayyang juga, berharap semoga ke depan PT TUN Makassar berkenan untuk membangun komunikasi intensif, termasuk untuk kembali hadir dan membawakan materinya di Sulbar nantinya, sebagai bagian penting untuk penguatan pemahaman Bawaslu Sulbar dalam penanganan sengketa Pilkada.
Kepada humas Bawaslu Polman, Rahmaniah anggota yang juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polman disela kegiatan itu mengatakan, PT TUN telah membuka ruang diskusi bagi Bawaslu se-Sulbar.
Karena itu, menurutnya penting untuk dimanfaatkan dengan baik untuk kembali meningkatkan pemahaman, terkait adanya beberapa perubahan paradigma dalam penyelesaian sengketa Pilkada melalui PTTUN.
“Saya kita kegiatan ini sangatlah penting artinya bagi kami. Karena itu, kami berterima kasih kepada Bawaslu Sulbar yang telah memfasilitasi ruang diskusi ini. Khususnya kepada pihak PT TUN yang telah bersedia membagi pengetahuan dan ruang pendalaman terkait tugas pokok dan fungsinya dalam penyelesaian sengketa Pilkada,” tutur Rahmaniah ditemani, Ady Suratman dan Rahmania. Keduanya anggota Bawaslu Polman.
Selain tiga anggota Bawaslu Polman, hadir pula dalam kegiatan itu, koordinator sekretariat bersama satu orang staf teknis divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polman bersama Yance Ikatiwa salah satu staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ditemani sejumlah staf Bawaslu Sulbar lainnya dan Bawaslu kabupaten se-Sulbar.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Yusran R dan MS Tajuddin