Diduga Kampanyekan Oknum Caleg, Bawaslu Pidanakan Kades Toabo
Mamuju – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, resmi melanjutkan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Toabo Bahri Tino, ke Polres “Metro” Mamuju.
Langkah tersebut dilakukan, setelah sebelumnya beredar rekman video saat Bahri Tino memberikan sambutan diacara pembukaan perlombaan olahraga Toabo Cup yang dilaksanakan di desanya, dimana dalam video tersebut, dikatakan bahwa acara ini sebenarnya disponsori atau dilaksanakan oleh salah satu oknum caleg.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Faizal Jumalang mengaku, bahwa video itu dijadikan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju.
“Dalam sambutannya pada tanggal 17 Januari 2019 di Pembukaan Toabo Cup, kepala Desa Toabo diduga melakukan pelanggaran pidanan dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu,” kata Faisal saat ditemui di Mapolres Mamuju, Senin, 18/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pada tanggal 18 Januari 2019 lalu, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami menindaklanjuti dan selidiki dugaan pelanggaran tersebut, ternyata ditingkat penyelidikan itu, tiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik,” tutupnya. (Jab/FM)