BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Polman Massifkan Pembukaan Posko Pengaduan

Usman Meminta Warga Terlibat dalam Pengawasan Tahapan Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Menyusul dibukanya pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dengan tangkas segera memassifkan pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat.

Usman, anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa kepada media, Selasa 02 Mei 2023 mengatakan, pembukaan posko pengaduan itu diharapkan agar masyarakat ikut trelibat dan berpasrtisifasi dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Melalui pembukaan posko pengaduan ini, kami berharap, masyarakat dapat terlibat dalam memberikan masukannya atau tanggapannya jika ada tengarai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang diajukan berstatus TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” ujarnya.

Dikatakan Usman, pihak Bawaslu Polewali Mandar sebagaimana Bawaslu lainnya disejumlah daerah dan pada berbagai level juga tengah melakukan hal yang sama, menyusul dibukanya pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD.

“Posko pengaduan kami buka setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar telah mengumumkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar pada Pemilu 2024 dimana waktu pengajuan pendaftaran dimulai tanggal satu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 mendatang,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Usman, salah satu bentuk keterlibatan warga dalam Pemilu adalah dengan terlibat aktif dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang tengah berjalan termasuk dalam tahapan pendaftaran calon anggota DPRD.

“Keikutsertaan masyarakat mengawasi dan mengamati pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu,” urainya.

Juga ditambahkan Usman, masukan dan tanggapan masyarakat yang akan diterima oleh Bawaslu adalah tanggapan dan masukan yang disertai dengan identitas diri bisa dan untuk itu bisa disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang beralamat di Jalan H. Andi Depu Kawasan Ruko Asri Nomor 10-12 Takatidung, Polewali,
Polewali Mandar.

Usman juga mengatakan, atas masukan dan tanggapan dari masyarakan yang masuk di Bawaslu nantinya, pihaknya memastikan akan selalu merahasiakan identitas pelapor yang datang ke posko pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu itu.


Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Muh. Asyrul

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: