Bahas Ranperda, DPRD Majene Undang Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Barat

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Tahap I Penyerahan Ranperda Hak Usul Inisiatif DPRD dan Penyerahan delapan Ranperda Usul Pemerintah Kabupaten Majene, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Majene, Selasa (15/06).
Rapat kali ini DPRD Kabupaten Majene secara khusus mengundang perwakilan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Hal ini sebagai bentuk rencana kerjasama terkait dengan Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Majene.
Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamado yang juga dihadiri sebanyak 14 anggota dewan.
“Berdasarkan absensi atau daftar hadir yang ada, secara aturan telah memenuhi kuorum”, ucap Salmawati.
Setelah rapat paripurna berakhir, Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Majene Abdul Wahab secara khusus berbincang dengan salah satu Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Menurut Abdul Wahab bahwa dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Majene berencana untuk melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
“MoU yang akan kami sepakati ini terkait dengan Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Majene, semoga kerjasama ini membuahkan Peraturan Daerah yang diharapkan”, katanya.
Dalam Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Bupati Majene, Kapolres Majene, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Majene, Serta Sekretaris Daerah Kabupaten Majene. (net/**)