BERITASTRAIGHT NEWS

Mahasiswa Hukum UNS Surakarta Lakukan Penelitian di Bawaslu Polman

Arham Syah: Cegah Tangkal dengan Mewanti-wanti Paslon dan Masyarakat

POLMAN, TAYANG9 – Bermaksud membedah eksistensi dan peran pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan penelitian di Bawaslu Polewali Mandar.

Penelitian yang fokus pada kajiannya pada eksistensi Bawaslu dalam Mengawasi Proses Kampanye pada Pilkada Serentak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 akan dilaksanakan sejak 08 Januari hingga 28 Februari 2021 mendatang.

Dalam proses wawancara, Fitri Awalia, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta menanyakan sejumlah hal kepada Saifuddin Ketua Bawaslu Polewali Mandar terkait dengan komitmen kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Polman sebagai penyelenggara pengawasan di tingkat kabupaten.

Dalam penjelasannya, Saifuddin mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan mandat regulasi yang ada, sedangkan khusus terkait dengan teknis pengawasannya juga banyak merujuk kepada Perbawaslu. “Hal ini kami lakukan karena kami sadar pembentukan lembaga ini merupakan mandat regulasi Pemilu maupun Pemilihan, karenanya berdasarkan komitmen dan integritas pada semua unsur yang ada di Bawaslu Polman kami amat serius mengawal setiap proses pengawasan baik Pemilu maupun Pemilihan”, beber Saifuddin.

Sementara itu Arham Syah Pimpinan dan Kordiv Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Polman yang juga diwawancarai pada, Selasa 12 Januari 2021 kepada Fitri Awalia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilukada Bupati Polman pada tahun 2018 lalu pihaknya telah mendorong sejumlah kasus baik itu berupa temuan maupun laporan yang masuk.

“Dari sejumlah dugaan pelanggaran yang kami proses didominasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara–red). Pada sejumlah kasus yang melibatkan oknum ASN itu, proses pemberian sanksinya dilakukan oleh Komisi ASN dan Pemkab yang bersangkutan, karena kewenangan yang ada di Bawaslu hanya mengkaji dan menganalisisnya untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada KASN”, beber Arham Syah.

Terkait dengan laporan dari masyarakat yang minim, Arham Syah mangasumsikan, boleh jadi ada problem mendasar yang ada di tengah masyarakat.

“Ada sejumlah faktor yang membuat masyarakat enggan melapor, boleh jadi ini terkait dengan budaya. Dimana masyarakat kemungkinan, karena malu dan takut tidak harmonisnya hubungan antar keluarga di masyarakat. Kedua boleh jadi, karena memang masyarakat sudah mulai apatis dan tidak lagi memiliki ketertarikan atas kenyataan pelanggaran yang ada di tengah masyarakat. Tapi untuk dua asumsi ini penting kita kaji dan kita teliti lebih jauh oleh pihak penelitian dan pihak akademisi”, beber Arham Syah.

Soal politik uang, Fitri Awalia juga menanyakan jumlah kasus yang masuk dan diproses di Bawaslu Polman pada Pilkada 2018 lalu, Arham Syah mengatakan, khusus untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018 lalu hanya ada satu laporan yang masuk, namun saat pihaknya melakukan pendalaman ternyata itu juga bukan politik uang dan hanya merupakan kegiatan padat karya tunai.

“Alhamdulillah tidak ada laporan dan temuan, ada yang masuk satu dugaan politik uang setelah kami dalami ternyata kegiatan padat karya tunai, ini mungkin karena memang dari awal kami sudah mewanti-wanti, termasuk karena beririsan dengan lebaran ketika itu, pihak kami di Bawaslu sudah mewanti-wanti kepada para pasangan calon yang hendak membagi sesuatu. Kami arahkan untuk melakukannya melalui lembaga resmi zakat atau sedakah. Bahkan di sejumlah tempat saat itu, kami juga mengintensifkan pencegahan melalui perangkat kami yang ada di lapangan, termasuk pengawasan kami di tingkat kecamatan. Dan itu nyata kami ada kecamatan yang memang kami datangi dan memintanya untuk tidak melakukan itu karena akan dikategorikan sebagai politik uang,” urai Arham Syah.

Sementara itu, Fitri Awalia mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh pihaknya sebagai mana surat ijin dari Fakulta Hukum UNS itu dilakukan, untuk mengatahui tugas pokok dan fungsi Bawaslu Polman, juga untuk mengatahui lebih dekat kompetensi dan komitmen personal Bawasu Polman dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar pada tahun 2018 lalu. [*/]

KARMUJI

Alumnus salah satu perguruan tinggi ini selain berkhidmat di Ansor juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakat dan gandrung pada diskusi sosial, budaya dan keagamaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: