BERITASTRAIGHT NEWS

Dua TPS di Polman PSU, Ini Penyebabnya

Polewali – Tayang9 – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu tahun 2019, dipastikan juga akan diselenggarakan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Anggota Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar Munawir Arifin, adapun 2 Tempat Pemungutan Suara yang dipastikan akan melakukan PSU, itu berada di Kecamatan Bulo Desa Ihing TPS 1, dan TPS 9 Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.

“Kalau PSU di Desa Ihing TPS 1 terjadi Dua kali pencoblosan, kalau di Darma itu ada pemilih yang tidak masuk DPT, DPTB, DPK,  dan ber KTP- El diluar mencoblos, di luar Polewali ya harusnya tidak, ada Enam orang yang didapat itu,” ucap Munawir Arifin via telepon, Kamis, 25/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, untuk di TPS 1 Desa Ihing seluruh jenis Pemilu di PSU kan, sementara di Kelurahan Darma hanyalah surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Makanya PSU nya juga berbeda dek. Kalau di Ihing itu Desa Ihing TPS 1 to, itu Lima surat suara semuanya, jadi PSU nya semua surat suara. Kalau di Darma itu hanya Presiden saja, karena dia ber KTP luar to, harusnya dia dapat A5 tapi ndak bisa, karena dia bukan ber KTP-El Polman, tapi tetap dia mencoblos. Na ini kan PSU,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Ketua PMII Cabang Polewali Mandar itu menuturkan, bahwa keputusan dilakukannya PSU tersebut, berdasarkan surat rekomendasi dari  Panwascam masing-masing kecamatan , yang diteruskan ke pihak PPK.

“Panwas itu rekom Bulo to, terus ada juga Rekomnya Panwas Polewali diteruskan ke PPK, dan disambut oleh KPU Kabupaten. Pokoknya rekom Bawaslu lah,”tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: