Anggota DPRD Mamuju Jalani Proses Orientasi
Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, menjalani proses orientasi atau pembekalan anggota DPRD Mamuju masa jabatan 2019-2024, di Hotel D’Maleo, Selasa, 17/09/19.
Orientasi anggota DPRD tersebut, diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Alibaal Masdar, serta dihadiri oleh Wakapolres “Metro” Mamuju, Kajari Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, dan jajaran anggota legislatif terpilih periode Tahun 2019 – 2024 Kabupaten Mamuju.
Kepala BPSDM Yakob F.Solong dalam laporannya menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.
“Kegiatan orientasi atau pembekalan, akan berlangsung selama satu pekan, dimulai 16 sampai 21 September 2019, yang diikuti sebanyak tiga puluh orang anggota DPRD Mamuju hasil pemilu 2019 masa jabatan 2019-2024,” jelas Yakob F.Solong.
Sementara itu ditempat yang sama Gubernur Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM) menyampaikan Dalam melakukan optimalisasi penyelenggaraan otonomi daerah (Otoda) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DPRD diharapkan menjadi mitra yang harmonis dengan pemerintah daerah (Pemda) dengan memberi dan mengusahakan dukungan yang diperlukan.
“Saya harapkan dukungan dari anggota DPRD, mari dukung gubernur dan Bupati Mamuju, sehingga pembangunan di Sulbar betul-betul berjalan dengan baik, khususnya di Mamuju sebagai ibu kota provinsi,”tutur ABM.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 1 angka 4 menyatakan, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Dengan kata lain, dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di daerah, DPRD merupakan mitra sejajar dengan Pemda.
“Dengan begitu, kemitraan memiliki makna yang begitu penting dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, sehingga memerlukan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk terus menjaga dan mempertahankan semangatnya. Kemitraan antara Pemda dan DPRD pada periode yang lalu telah berjalan dengan baik. Sinergi ini perlu dijaga dan dilanjutkan pada periode ini, ” tutupnya. (*/FM)