Afzal: Mengingat Kewenangan, Anggaran Bawaslu Harusnya Lebih Besar
TAYANG9-Bawaslu Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahuan 2017 tentang pemilihan umum. Acara digelar di salah satu hotel di Polewali dengan menghadirkan Muhammad Afzal Mahfuz anggota Komisi II DPR RI sebagai pemateri, Jumat 5 April 2019.
“Dengan kehadiran undang undang ini kewenangan bawaslu kian meluas. Sehingga seharusnya anggaran di bawaslu lebih banyak mengingat peran dan kewenagannya kian banyak,” urai Afzal saat memaparkan materinya.
Dikatakan Afzal, kehadiran Bawaslu menjadi amat sangat penting dan dirinya mengaku berterima kasih karena pekerjaan Bawaslu tetbukti telah maksimal.
“Siapa bilang Bawaslu tidak bekerja, menurut saya Bawaslu telah bekerja cukup baik dan maksimal,” ujar Afzal.
Kendati demikian, masih menurut Afzal kerja Bawaslu harus dibantu oleh semua pihak, karena baginya kerja pengawasan pemilu itu penting melibatkan semua pihak. Karena Pemilu menyangkut kepentingan hidup semua warga masyarakat.
“Bawaslu tanpa dibantu masyarakat mustahil bisa bekerja baik, karenanya ada yang diaebut pengawasan partisipatif dan disitu masyarakat harus ikut melibatkan dirinya,” urainya.
Dalam acara yang menghadirkan sejumlah peserta dari beragam segmen di Polewali Mandar itu, selain tampak dihadiri tim dari Bawaslu RI, juga tampak hadir membuka acara, Usman pimpinan Bawaslu Sulbar beserta dua pimpinan Bawaslu Polewali Mandar, Suaib dan Usman.