Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sisir Sejumlah Toko di Pasar Sentral Pekkabata
Satpol PP menyasar toko dan distributor di Pasar Sentral Pekkabata Polman untuk mengawasi peredaran rokok tanpa pita cukai serta mengedukasi pedagang tentang kepatuhan terhadap aturan cukai.

POLMAN, Tayang9 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi dan pengawasan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah toko besar dan distributor untuk memantau peredaran rokok tanpa pita cukai resmi maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penanganan yang sebelumnya telah dilakukan di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Kali ini, Kabupaten Polewali Mandar menjadi fokus pemantauan untuk melihat perkembangan dan meninjau tindak lanjut kegiatan sebelumnya.
Sosialisasi ini berfokus pada edukasi serta pencegahan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Langkah persuasif ini diambil guna menekan angka pelanggaran hukum terkait penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus membentengi masyarakat dari produk-produk ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat Dermawan, S.IP menyampaikan imbauan tegas namun persuasif kepada para pedagang dan masyarakat luas.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak menjual maupun mengonsumsi rokok ilegal. Perlu diingat bahwa rokok tanpa cukai resmi ini sangat merugikan, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga bagi pembangunan daerah. Sebab, sebanyak 75 persen dari hasil pajak rokok dialokasikan kembali untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan membeli dan menjual produk yang legal, masyarakat secara langsung telah berpartisipasi dalam mendukung program pembiayaan kesehatan di daerah.
“Jadi, kalau kita ingin membantu daerah dan membantu sesama kita, salah satu cara konkritnya adalah dengan mematuhi aturan tersebut. Dukungan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal sangat berarti bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi kita semua,” tegasnya.
Melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi secara berkala ini, diharapkan para pedagang di Pasar Sentral Pekkabata semakin paham akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polman, dapat ditekan secara signifikan.(*)




