
MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu datang, saya sempat menawarkan beberapa nama lain yang saya anggap lebih layak. Pada usia 26 tahun, saya sadar pengalaman saya masih terbatas. Namun, saya kemudian memahami bahwa menjadi kurator bukan semata tentang siapa yang paling lama berkecimpung, melainkan siapa yang bersedia terus belajar, mendengar, dan bertanggung jawab terhadap gagasan yang diusungnya.
Kesadaran itu membawa saya kembali ke ruang akademik. Saya membaca ulang pemikiran Alan P. Merriam, Bruno Nettl, Timothy Rice, Christopher Small, Simon Frith, John Blacking, hingga Thomas Turino bukan untuk mencari legitimasi, melainkan untuk menemukan cara pandang yang lebih utuh dalam memahami musik etnis sebagai fenomena budaya yang hidup. Merriam mengingatkan bahwa musik harus dipahami sebagai music in culture, bahkan berkembang menjadi music as culture. Musik bukan sekadar susunan bunyi, melainkan bagian dari sistem nilai dan kehidupan sosial masyarakat. Pemikiran ini diperluas oleh Nettl dan Rice yang menempatkan etnomusikologi sebagai disiplin yang terus tumbuh mengikuti dinamika masyarakat. Blacking menegaskan bahwa musik adalah humanly organized sound bunyi yang diorganisasikan oleh manusia berdasarkan pengalaman budaya mereka. Sementara Turino memperlihatkan bahwa kehidupan musik tidak hanya berada di ruang pertunjukan (presentational performance), tetapi juga di ruang partisipasi (participatory performance), ketika masyarakat memainkan musik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dari berbagai pemikiran tersebut, saya menemukan kedekatan dengan pendekatan Applied Ethnomusicology etnomusikologi yang tidak berhenti pada dokumentasi atau analisis, tetapi berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat pemilik tradisi. Penelitian, penciptaan, pertunjukan, pendidikan, dan pelestarian idealnya kembali menjadi bagian dari kebutuhan sosial masyarakat.
Perspektif inilah yang saya gunakan untuk membaca musik etnis Mandar dan tradisi musikal Sulawesi Barat. Musik etnis tidak pernah lahir untuk memenuhi kebutuhan panggung modern; ia tumbuh dari kehidupan masyarakat sebagai komunikasi, identitas, pendidikan, ritual, pengobatan, pengiring aktivitas, dan sarana membangun solidaritas sosial. Bunyi tidak hanya menghadirkan estetika, tetapi juga menyimpan pengetahuan lokal dan memori kolektif lintas generasi.
Christopher Small melalui konsep Musicking menegaskan bahwa musik bukanlah benda, melainkan aktivitas sosial. Makna musik lahir dari relasi yang tercipta ketika masyarakat memainkan, mendengar, mengajarkan, dan merawatnya. Sebagai bagian dari generasi digital, saya menyaksikan bagaimana Digital Audio Workstation (DAW), sampling, manipulasi bunyi, kecerdasan artifisial, dan media sosial mengubah cara kita menciptakan dan mengonsumsi musik. Simon Frith menjelaskan bahwa musik populer adalah ruang pembentukan identitas sosial yang selalu beradaptasi terhadap teknologi dan budaya. Karena itu, kemajuan teknologi bukan ancaman bagi musik etnis, melainkan peluang untuk menghadirkan kreativitas baru tanpa kehilangan akar budaya.

Namun, di tengah derasnya inovasi, saya mengajak untuk mundur satu langkah ke masa lalu agar mampu melangkah seribu langkah ke masa depan. Bukan romantisme terhadap tradisi, melainkan refleksi untuk mengingat ruang asal musik etnis dilahirkan di kolong rumah panggung, di beranda, di sawah, di laut, di ruang ritual, dan di kehidupan sehari-hari. Musik adalah bagian dari kehidupan, bukan sekadar tontonan.
Keberhasilan pelestarian musik etnis tidak diukur dari megahnya panggung atau besarnya anggaran, tetapi ketika masyarakat kembali memainkan musiknya sendiri tanpa menunggu festival datang. Festival tetap penting sebagai ruang apresiasi dan regenerasi, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir. Musik etnis benar-benar hidup ketika anak-anak belajar memainkannya di rumah, ketika orang tua mewariskannya tanpa proyek, dan ketika komunitas merasa membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pemikiran itu lahirlah Mandar Ethno Music Concert bukan sekadar konser, melainkan ruang dialog antara tradisi, kreativitas, dan masa depan. Pertunjukan ini terdiri atas tiga segmen kuratorial yakni musik pakem, sebagai ruang penghormatan terhadap bentuk musikal tradisi yang masih mempertahankan struktur, instrumen, dan nilai-nilai warisan. Kedua, musik kreasi, Inovasi, dan Konservasi ruang penciptaan baru yang menjaga kesinambungan tradisi sambil melahirkan komposer dan gubahan baru. Ketiga, musik eksperimental ruang pertemuan musik etnis dengan teknologi digital dan komposisi kontemporer, menjawab tantangan zaman dengan bahasa baru tanpa kehilangan identitas.
Ketiganya bukan hierarki, melainkan satu proses utuh: berangkat dari akar tradisi, bertumbuh melalui kreativitas, dan berkembang melalui eksplorasi. Konservasi tidak lagi sekadar menjaga bentuk lama, tetapi menciptakan ruang agar tradisi tetap relevan bagi generasi kini dan mendatang.
Dalam perspektif Applied Ethnomusicology, pertunjukan ini adalah langkah awal, bukan tujuan akhir. Saya berharap TBM menjadi pelabuhan karya tempat gagasan bertemu, tempat komposer lahir, dan tempat seniman lintas generasi saling belajar dan mencipta karya berakar budaya.
Harapan saya sederhana: agar musik etnis tidak hanya hidup di panggung, tetapi juga di kehidupan sehari-hari di kolong rumah, di deker tempat warga berkumpul, di sanggar, di ruang kelas,di platfrom musik digital,di sound kendaraan dan di kantong-kantong kebudayaan. Keberhasilan pertunjukan bukan diukur dari jumlah penonton, tetapi ketika masyarakat kembali memainkan musiknya sendiri dan tradisi kembali menjadi bagian dari kehidupan.
Karena pada akhirnya, masa depan musik etnis tidak ditentukan oleh seberapa megah panggung hari ini, melainkan oleh seberapa banyak ruang kehidupan yang kembali dipenuhi bunyi-bunyian tradisi esok hari.
*Oleh: Muhammad Fadel, Kurator Mandar Ethno Music Concert




