Bentuk Tiga Pansus, DPRD Majene Akan Bahas Sepuluh Ranperda

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan melakukan kajian mendalam terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Majene.
Pembentukan Pansus digelar pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Majene dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta anggota-anggota pada fraksi di DPRD Kabupaten Majene yang akan diamanahkan untuk masuk dalam Pansus Ranperda.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamado pada rapat paripurna yang diaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Majene, Selasa (22/6). Dirinya mengatakan bahwa agenda ini sangat penting karena menyangkut pembahasan sepuluh ranperda, sehingga tiga pansus harus segera dibentuk untuk mengkaji dan mendalaminya.
“Diantaranya Pansus A nantinya membahas tentang Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah”, ungkapnya
Sedangkan Pansus B lanjut Salmawati, nantinya akan membahas Ranperda Tentang Pajak Reklame, Ranperda tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah.
“Untuk rekan-rekan Pansus C, akan dipercayakan untuk mengkaji Ranperda tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Pelayanaan Kepemudaan, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender”, jelas Ketua DPRD Majene.
Dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majenejuga turut dihadiri 14 orang anggota DPRD Majene, Sekwan DPRD Majene Mattalunru dan sejumlah staf Sekretariat dewan Majene. (net/**)