400 KK Dapat BSPS, Habsi : Program Ini Akan Jadi Satu Upaya Penuntasan Kemiskinan
Mamuju – Tayang9 – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Bupati Mamuju Habsi Wahid, kembali menyerakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak kategori (T0) 400 unit, bagi 400 Kepala Keluarga (KK) di Ruang Pola Lantai III kantor Bupati Mamuju Selasa, (13/08/2019)
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah diserahkan langsung sebanyak (T1) 500 unit, untuk 500 KK di bulan Juni lalu, bantuan berupa biaya renovasi rumah tak layak huni, yang digelontorkan pemerintah, melalui Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (Satker SNVT) perumahan Provinsi Sulawesi Barat.
Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid mengatakan, adanya bantuan perumahan tersebut akan membantu mengatasi tingkat kemiskinan, karena rumah yang tidak layak huni juga merupakan indikator kemiskinan terjadi,
“Program ini akan menjadi salah satu upaya penuntasan Kemiskinan, yang juga merupakan program pembangunan jangka Lima tahun yang telah di programkan Pemerintah Daerah,” ucap Habsi.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sekitar 2000 unit rumah dalam Tiga tahun ini sudah hampir selesai. Dan dengan keberadaan BSPS dinilai sudah sangat membantu masyarakat, khsususnya di Kabupaten Mamuju, dalam rangka perbaikan kualitas mendasar warga di Bumi Manakarra.
“Sekitar 2000 unit rumah dalam Tiga tahun ini sudah hampir selesai, kehadiran BSPS sangat membantu masyarakat untuk memperbaiki kulitas kebutuhan mendasar mereka dengan memiliki rumah yang layak tentu dapat memperbaiki segala aktifitas yang mungkin dulunya sulit untuk dilakukan di rumah,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PKK-BPS) Satuan Kerja Non Vertikal (SKNV) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, Harwan menjelaskan bahwa (T1) sebanyak 500 unit yang diserahkan di bulan Juni lalu, merupakan kategori siap untuk dikerjakan, dan sudah memiliki dana kerena pendatannya dilakukan sejak tahun lalu.Sedangkan (T0) sebanyak 400 unit yang baru berikan hari ini, akan mulai di proses dari awal, pendataan, verifikasi sampai pencairannya,
“Bantuan berbentuk dana sebesar Rp.15 juta biaya pembelian bahan bangunan dan Rp.2,5 juta ongkos kerja tersebut akan diberikan secara bertahan melalui rekening masing – masing dari total dana Rp. 17,5 juta tersebut hanya Rp.2,5 bisa di tarik tunai sedangkan sisanya itu tidak dapat ditarik melainkan hanya untuk pembayaran bahan bangunan,” jelas Harwan.(HMS/FM)