BERITASTRAIGHT NEWS

Tersangka Kasus Bentrok Sengketa Lahan di Mateng Terus Bertambah

Polda Sulbar Minta Warga Tenang dan Mempercayakannya ke Kepolisian

MATENG, TAYANG9 – Tersangka bentrok antar warga akibat sengketa lahan yang terjadi di Dusun Padang Kalua, Sabtu 14 Januari 2023 lalu yang menewaskan satu orang warga, kini kian bertambah.

Laporan wartawan koran online ini dari Mamuju Tengah melaporkan, terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru hari ini, Rabu 18 Januari 2023 yang ditetapkan oleh penyidik Polda Sulawesi Barat.

Ketiga tersangka baru tersebut, terdapat nama ketua kelompok tani berinisial A dan dua orang anggotanya berinisial H dan K.

Kombes Pol. Nyoman Artana, Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar kepada media mengatakan, kasus pembunuhan di Mateng, hari ini telah menetapkan lagi tiga tersangka baru.

Adalah ketua kelompok tani (Poktan) inisial A adalah disebut terlibat karena mengumpulkan massa dan menggerakkannya untuk melakukan penyerangan terhadap korban HSM.

“Salah seorang ketua Poktan ikut jadi tersangka karena mengumpulkan dan menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan,” kata Nyoman.

Sebelumnya Polda Sulbar juga telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka. Hingga saat ini Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka dari 50 orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mateng, untuk tetap tenang jaga keamanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pinta Kombes Pol. Nyoman Artana.

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: