Terkait Tata Beracara BK, Pansus II DPRD Majene Berkunjung ke Kanwil Kumham Sulbar
Majene, Tayang9 – Sebagai upaya untuk menambah wawasan untuk perancangan peraturan yang berkenaan dengan kiprah dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Majene dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak tata tertib dan kode etik DPRD, Pansus II DPRD Majene melakukan kunjungan ke Kanwil Kumham Sulawesi Barat pada Kamis (30/1) yang dilaksanakan di Aula Seno Aji Kanwil Kumham Sulbar
Kunjungan Pansus II DPRD tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulbar. Kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka konsultasi
rancangan Peraturan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan yang hanya berlaku dalam 1 periode harus diselesaikan sebelum penetapan alat kelengkapan DPRD. Dan diharapkan dapat diselesaikan dengan waktu yang singkat.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan dalam laman sulbar.kemenkumham.go.id, bahwa salah satu tugas dan fungai Kantor Wilayah Kemenkumham adalah melakukan fasilitasi perancangan produk hukum daerah untuk membantu pemerintah daerah dalam meletakkan prosedur, substansi, materi muatan dan teknik penyusunan produk hukum daerah dan ini juga menindaklanjuti terbitnya UU no 15 tahun 2019 yang merubah UU No 12 tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang undangan.
“Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat siap menjadi Law and Human Right Center, dengan 13 orang khusus untuk membantu Peraturan Perundang undangan untuk konsultasi dan harmonisasi produk hukum di daerah “, terangnya
Dari pihak Pansus DPRD Majene yang diwakili oleh Basri Mallilingang yang juga sebagai ketua Pansus, mengatakan bahwa pihaknya berkunjung sebagai upaya dalam menyusun rancangan peraturan sebagai pedoman dalam BK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak tata tertib dan kode etik DPRD.
“Ini bisa menjadi bahan penyempurnaan untuk rancangan peraturan dalam Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupate Majene. Nantinya akan dikonsultasikan dengan para Perancang yang ada di Kanwil, sehingga tidak yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Hukum Andi Hermin dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan produk hukum Daerah Idris, serta para perancang Peraturan Perundang Undangan di Kanwil Kumham Sulbar. (int/edt)