Sikapi Polemik Anggaran di KPID, DPRD Sulbar Gelar RDP

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, di ruang rapat kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin,11/03/19.
Rapat yang membahas terkait solusi-solusi untuk KPID yang dinilai masih “jalan ditempat” tersebut, dipimpin lansung oleh Komisi I DPRD Sulbar Yahuda Salempang, dan dihadiri oleh jajaran Komisioner KPID.
Dalam kesempatannya Ketua KPID Sulawesi Barat April Azhari mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih terkendala pada masalah ketersediaan anggaran, sehingga berdampak negatif terhadap kinerjanya, karena belum dapat menjalankan sejumlah rutinitas yang telah direncankannya.
“Tak ada yang bisa dilakukan oleh ia, dan enam Komisioner KPID Sulawesi Barat lainnya, sebab anggaran untuk membiayai segudang perencanaan kegiatannya sama sekali belum turun,” ucap April Azhari.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Sulawesi Barat Yahuda Salempang mengatakan, bahwa ada banyak hal yang bersifat penting dan mendesak yang harus segera dilakukan oleh jajaran KPID. sehingga itu,anggaran wajib disiapkan.
“Saya kira sangat mendesak (menyiapkan anggaran). Karena KPID ini kan lembaga negara. Terutama agenda ke depan ini utamanya pelaksanaan pesta demokrasi yah memang KPID diharapkan mengambil bagian dan menjadi salah satu tugas KPID bagaimana memantu persoalan kampanye di lembaga penyiaran. Sehingga memang diharapkan KPID ini bisa bekerja maksimal,” terang Yahuda.
Semantara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapata Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat Muh Darwis Damir, menuturkan bahwa Pemerintah provinsi bukannya tak mengalokasikan anggaran bagi KPID di tahun 2019 ini, melainkan tak ada pengajuan proposal kebutuhan anggaran yang dimasukkan KPID, di masa pembahasan anggaran yang lalu.
“Karena anggaran untuk KPID ini sifatnya hibah, maka diperlukan proposal yang masuk, lalu oleh Gubernur diperintahkan ke SKPD terkait dan NBSP, untuk mendiskusikannya, lalu SKPD itu memberi pertimbangan ke Gubernur. Di 2019 ini, kita tidak ada karena memang proposalnya tidak ada yang sampai ke Gubernur, meski anggarannya sudah kita siapkan. Dia ini hibah yang wajib, tapi kita tidak punya dasar pegangan berupa proposal itu,”ungkap Darwis.
Lebih lanjut ia pun menuturkan, bahwa adapun solusi dari masalah yang tengah dihadapi oleh jajaran komisioner KPID, adalah dengan menunggu pembahasan anggaran perubahan tahun 2019.
“Meski hal tersebut tentu memakan waktu, di tengah besarnya desakan agar KPID segera berbuat,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Sukardi M Nur menjelaskan, jika anggaran untuk KPID bersifat wajib, maka bukan sesuatu yang keliru jika DPRD, eksekutif dan KPID Sulawesi Barat berkonsultasi ke KPI dan kemendagri demi satu jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut.
“Yang penting mereka (KPID) harus bisa jalan. Sangat malu kita kalau lembaga negara ini terbentuk tapi tidak bisa jalan,”beber Sukardi.(Advetorial DPRD Sulbar)