BERITASTRAIGHT NEWS

Seleksi Panwas Kecamatan, Panwaslu Polman Gandeng BNN

TAYANG9.COM-Panwaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar untuk menyeleksi calon panitia pengawas pemilu kecamatan yang akan bertugas mengawasi jalannya proses pemilukada serentak 2018 di tiap kecamatan yang ada di Polman.

SUAIB, S.Pd., Ketua Panwaslu Kabupaten Polewali Mandar

Ketua Bawaslu  Polman Suaib saat dikonfirmasi Senin [ 25/9] menjelaskan kerjasama dengan BNN kabupaten Polman merupakan wujud komitmen dan kesungguhan Bawaslu Polman untuk menciptakan pilkada yang bermartabat.

“Kalau panitia pengawasnya saja tidak bisa dipercaya baik oleh masyarakat, bagaimana kemudian masyarakat akan melaporkan indikasi tindak pidana dalam pemilu. Sehingga kami akan memastikan bahwa yang kami rekrut adalah merupakan orang yang bersih termasuk dalam hal penyalahgunaan narkoba ” jelas Suaib saat ditemui di ruang kerjanya.

Seperti diketahui Bawaslu Polman telah mengeluarkan surat pengumuman penerimaan calon panitia pengawas pemilu kecamatan untuk pilkada 2018, senin 29 september 2017. Suaib menambahkan telah melakukan sosialisasi perekrutan dan syarat pendaftaran calon panwas kecamatan hingga ke tingkatan Desa.

“Kami sudah layangkan surat dan juga pengumuman terkait pendaftaran panwas ini melalui masjid masjid di desa dan kecamatan,” ungkap Suaib.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman Syabri Syam mengaku sangat mengapresiasi langkah yang diambil Panwaslu Polman dalam merekrut calon panitia pengawas pemilu kecamatan yang di diwajibkan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Mereka inikan para calon pengawas sehingga mereka harus bersih, kami sangat positif menanggapi kerjasama ini khususnya kaitannya dengan pengawasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba” tegas Sabri.
Syarat bebas dari penyalahgunaan Narkoba menjadi syarat mutlak bagi panwas kecamatan

ZULFIKAR MAKKASAU

Selain aktif sebagai jurnalis dirinya juga dikenal aktif sebagai pemerhati lingkungan dan kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: