BERITASTRAIGHT NEWS

Polres “Metro” Mamuju Ringkus Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Mamuju – Tayang9 – Personil Polres “Metro” Kabupaten Mamuju, kembali berhasil menangkap pelaku terduga kurir Narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 10 gram Narkotika jenis shabu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Mamuju Iptu Priyanto melalui Kabid Humas AKBP Mashura mengatakan, bahwa tersangka yang berperan sebagai kurir tersebut, telah lama diintai oleh pihak personil kepolisian.

“Kurir ini telah kita intai selama kurang lebih Mamuju Tengah sebelum dilakukan penangkapan” ucap Mashura, melalui press rilis, Rabu, 13/02/19.

Selain itu ia juga menambahkan, pasca menangkap kurir yang membawa narkotika seberat 10 gram, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kepada pemilik barang haram tersebut berinisial H (45) di hari Kamis tanggal 07 Februari tahun 2019, di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Terkait penangkapan yang berakhir Minggu kemarin tepatnya hari Kamis kita lakukan pengembangan ke Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan yaitu di Kabupaten Sidrap, dan dari situ kita juga lakukan penangkapan terhadap pemilik barang yang dibawa oleh kurirnya di Mamuju Tengah,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Kedua Pelaku ditengarai merupakan sindikat dan wajah-wajah lama, dan menurut Iptu Priyatno mereka akan diganjar dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, H (45) akan dijerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancamam hukuman 20 tahun penjara, sedangkan T (41) akan kami jerat dengan pasal 112 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: