BERITASTRAIGHT NEWS

Pemprov Sulbar Ajukan Ranperda Bagi Kaum Difabel

Tayang9 – Sebagai upaya perhatian pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap penyandang disabilitas, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Enny Angraeni Anwar, memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang difabel ke DPRD Sulawesi Barat, dan selanjutnya telah distujui untuk dibahas.

Menurut Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, dalam perda yang telah diatur tersebut, pemerintah dapat memberikan penghargaan pada perseorangan yang berjasa dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan, serta penyedia fasilitas publik yang memenuhi hak kaum di fabel.

“Inilah salah satu hal yang mendesak untuk diselesiakan, setelah ditetapkannya ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi perda, yang selanjutnya akan diatur dengan pergub,” ucap Enny Anggraeni Anwar di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu, 30/01/19.

Selain itu mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar tersebut, menghimbau keseluruh jajaran perangkat daerah untuk segera melakukan tindak lanjut, serta menyusun draf rancangan Peraturan Gubernur itu.

“Untuk itu, saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti dan menyusun draf rancnagan pergub sehingga harapan kita untuk serius memberikan perhatian kepada kaum difabel di derah ini melalui perda dapat segera terealisasi,”tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: