BERITASTRAIGHT NEWS

Panwas Bisa Mendiskualifikasi, Sulfan Minta Panwas Tegas

TAYANG9-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo meminta Panwaslu dan semua jajarannya bersikap tegas terhadap semua pelanggaran. Menyusul kewenengan yang begitu besar yang telah diberikan oleh aturan dan regulasi yang ada. Begitu yang disampaikan Sulfan saat hadir sebagai pembicara pada acara diskusi publik pengawasan Pemilu Tahun 2019 di salah satu Cafe di Majene, Rabu 16 Mei 2018 siang tadi.

“Selaku Ketua Bawaslu Sulbar, saya tegaskan, saat ini Panwascam sudah bisa menerima pengaduan pelanggaran, termasuk politik uang, politisasi SARA. Maka jika ada temuan silahkan dilaporkan untuk diproses,” tegasnya.

Dikatakannya, karena kewenangan maka, tidak Panwas harus tegas dan tidak tebang pilih di lapangan jika menemukan pelanggaran.

“Kepada teman-teman Panwas saya minta agar lebih tegas dan agar tidak tebang pilih di lapangan. Ini sesuai dengan tugas kita yang diamanahi oleh undang-undang. Hari ini, yang dimiliki oleh Bawaslu ditingkat provinsi dan Panwaslu ditingkat kabupaten sudah bisa melakukan musyawarah persidangan di level masing masing. Bahkan lebih jauh lagi, kita juga memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi calon yang melakukan pelanggaran,” bebernya.

Lanjut Sulfan, selama temuan memenuhi syarat-syarat, maka Bawaslu dan Panwas akan memproses, “karenanya saya berharap kita bersama-sama menjadi pengawas tegas dan tak tebang pilih. Dan sedapat mungkin kita sebagai pengawas melakukan pelibatan sehingga pengawasan kita adalah pengawasan partisipatif. Harapan kita bersama, dengan melibatkan semua pihak, maka pelanggaran akan menurun. Saya mohon kesadaran seluruh stakeholder untuk hal ini,” urainya pada acara yang dihadiri oleh unsur Parpol, Panwascam, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda itu. (**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: