Musrembang Polda, Kapolda Sulbar Sampaikan 8 Point Untuk Dilaksanakan

Mamuju – Tayang9 – Biro Perencanaan Polda Provinsi Sulawesi Barat, menggelar agenda Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) dengan tema “Meningkatkan Profesionalisme Polri melalui sistem pemerintah berbasis elektronik”, di Hotel Matos, Selasa 30/07/19.
Agenda Musrembang, tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, dan dihadiri oleh Irwasda, Kakanwil DJPb dan yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sulbar.
Kapolda Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih, dan penghargaan atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan oleh pengemban fungsi perencanaan Polda Sulbar, karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Hal ini terbukti, dari serapan anggaran sampai tanggal 26 juni 2019 sebesar 57,02 % sebagai peringkat 14 dari 43 Polda dengan kinerja pelaksanaan anggaran pagu anggaran 2019,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Akip (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2018 oleh oleh Itwasum Polri memperoleh nilai 60,05 atau kategori “B”, predikat baik dengan peningkatan nilai sebesar 1,05 dibandingkan pada tahun 2017 Polda sulbar memperoleh nilai 59,00.
“Kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya,” katanya.
Kapolda juga memaparkan, bahwa di tahun 2018 Polda Sulbar telah mengusulkan dua satuan wilayah,untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) yaitu Polres Mamuju dan Polewali Mandar. Namun belum berhasil, sehingga ia berharap hal tersebut dijadikan momentum untuk memicu satuan dalam meningkatkan pelayanan publik, serta kualitas tata kelola agar dapat meraih predikat WBK, dan WBBM.
“Pada tahun 2019 kita mengusulkan tiga satuan kewilayahan, untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi antara lain polres Polman, Polres Mamasa dan Polres Matra. Dan saat ini hanya dua Polres yang lolos untuk penilaian pada tingkat kementerian PAN-RB RI yaitu Polres Polman dan Polres Mamasa, kepada kedua Kapolres kita.Berikan dukungan sehingan bisa berhasil meraih zona integritas predikat WBK. Menuju WBBM.” tutupnya.
Berikut 8 poit penyampaian Kapolda Sulbar, untuk dipedomani, dan dilaksanakan dalam pelaksanaan Musrembang
1.Dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran agar memanfaatkan sasaran, dan indikator kinerja dalam renstra, selanjutnya menetapkan target kinerja, dalam perjanjian kinerja dan rencana aksi organisasi secara berkala, dengan memanfaatkan target kinerja untuk menilai keberhasilan kinerja pimpinan unit kerja dibawahnya.
2.Manfaatkan sistem perencanaan, dan anggaran yang berbasis IT, sehingga akan memudahkan mekanisme pemantauan kinerja dan mekanisme pengumpulan data kinerja. Lakukan pengintegrasian dengan aplikasi keuangan dari Kemenkeu, sehingga informasi keuangan dan perencanaan anggaran, dapat digambarkan secara lebih komprehensif.
3.Menyonsong kesiapan Polri mendapatkan tunjangan kinerja mencapai 100%, segera disusun analisis beban kerja, yang berorientasi pada cascading yang berbasis e-kinerja. Agar memudahkan penyaluran anggaran, sesuai beban kerja masing-masing anggota.
4.Perkuat satuan kerja Polri membangun wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani.
5.Laksanakan program penguatan tatakelola Polri, dalam mewujudkan good government dan clean governance berbasis IT, serta target alih teknologi oleh polri sepenuhnya.
6.Dalam rangka perbaikan pelaksanaan anggaran polda Sulbar tahun 2020, guna meningkatkan nilai aspek kinerja pelaksanan anggaran, terutama untuk mewujudkan kesesuaian dalam perencanaan, perlu dilakukan pembatasan revisi Dipa dengan perbaikan kualitas perencanaan anggaran, memastikan perencanaan anggaran berjalan dengan baik dengan cara menyusun, dan menetapkan dokumen pendukung pelaksanaan anggaran, melakukan review atas Dipa dan rencana kegiatan, serta mengantisipasi pagu minus sesegera mungkin.
7.Pedomani ketentuan tentang anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah dari anggaran dapat diwujudkan output, dan outcome berupa kinerja yang dirasakan masyarakat;
8.Hasil setiap program kegiatan harus dapat diukur, dalam wujud rasa aman pada setiap individu masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan hanya untuk terserapnya anggaran. Hindari kendala yang dihadapi dan lakukan antisipasi sejak awal terhadap realisasi, atau penyerapan anggaran belanja barang, dan modal yang kurang optimal serta masih adanya duplikasi ataupun rekayasa dalam penggunaan anggaran.(*/FM)