KOLOMNUR FITRAH

Masihkah Negara ini Aman untuk Perempuan

SEJAK dahulu tindakan kriminal yang menjadikan perempuan sebagai korban silih berganti tayang di stasiun TV, diperdengarkan di Radio dan dicatatkan di Surat Kabar. Tak pelak, berita tentang kasus kekerasan, pelecehan dan penculikan dan bahkan pembunuhan terhadap perempuan-pun kini dengan kehadiran media baru (media online) yang kian dinamis dan kian update kian cepat pula dapat tersampaikan.

Kecepatan informasi kini tidak dapat dibendung sehingga membentuk dengan cepat sudut pandang masyarakat terhadap apa yang terjadi, khususnya pada kasus – kasus yang menjadikan perempuan sebagai korbannya.

Selama tahun 2021 beberapa kasus menjadi tranding topic di berbagai saluran dan paltform media. Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung yang meletakkan Herry Wirawan sebagai tersangka utama. Bahkan ditengarai telah meletakkan Boarding School Cibiru sebagai tempat untuk melancarkan aksi bejatnya, dengan memanfaatkan kemiskinan para korban. Mengiming-imingi biaya kuliah bahkan berjanji akan dinikahi.

Namun alih-alih membantu para santriwati mendapatkan pendidikan yang layak, yang terjadi justru menghancurkan masa depan para gadis-gadis polos yang masih belia. Termasuk tindakan yang juga ditengarai telah menilap dana program Indonesia Pintar, memperkosa hingga hamil dan bahkan hingga ada yang punya anak.

Tidak sampai disitu, bayi hasil pemerkosaannya dijadikan alat minta sumbangan yatim piatu, bahkan korban-korbannya dijadikan kuli bangunan di Boarding School itu. Kasus ini sungguh menyayat hati para orangtua korban, bahkan para orang tua yang memiliki anak gadis seusia para korban itu. Rasanya pelaku tersebut pantas menyandang gelar manusia paling biadab.

Lain lagi kasus ketidak adilan yang dialami korban kecelakaan Edelyin Laura Anna selebgram cantik yang harus lumpuh hingga meninggal akibat sang pacar yang tidak bertanggungjawab. Ada lagi kasus Ketidakadilan yang dialami Novia Widyasari yang lantaran putus asa dan memilih mengakhiri hidupnya karena dipaksa aborsi oleh pacaranya yang merupakan oknum polisi.

Ditambah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Mitra Driver GoCar kepada penumpangnya yang merupakaan seorang perawat. Termasuk kasus pencabulan yang dilakukan oleh Guru Ngaji di Depok kepada 10 orang muridnya dan berjubel rentetan kasus-kasus kekerasan seksual yang belakangan diketahui terjadi di perguruan tinggi.

Parahnya dari beberapa kasus diatas, ada yang berujung maut. Miris dan sangat disayangkan, karena seluruh korban adalah kaum perempuan, kerusakan mental hingga mengalami depresi dan memilih bunuh diri juga didapatkan dari beberapa kasus-kasus itu.

Kerusakan mental hingga menyebabkan kondisi fisik drop juga terjadi, bahkan anak usia dini terpaksa hamil dan melahirkan anak akibat kekejaman pelaku.

Pertanyaannya, adalah, mengapa harus perempuam? Pertanyaan ini, bagi banyak pihak mungkin yang sudah dianggap biasa, namun tidak mampu dijawab oleh para pihak yang harusnya mengedepankan perlindungan pada kaum perempuan.

Tidak sedikit bahkan berkomentar aneh yang justru cenderung menyalahkan perempuan karena pakaiannya yang dinilai menggoda, atau dipandang tidak mampu menjaga diri dan berjibun alasan dan dalih lainnya.

Dalam hemat penulis, rasanya sangatlah tidak adil jika selalu menyalahkan perempuan atas apa yang dilakukan oleh para pria bejat ini. Karena kurang sopan apa, pakaian santriwati yang menjadi korban pemerkosaan itu jika pakian yang dijadikan tolak ukur. Atau kurang menjaga diri apa korban pemerkosaan taksi online itu, korban bukan hanya wanita dewasa tapi ada anak-anak yang bahkan belum mengerti cara menggoda sekalipun.

Seharusnya ada perhatian lebih, jauh hari sebelum semua kejahatan ini berhasil dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Kita dapat berkaca dan mengambil sebab akibat pada kasus sebelumnya sebagai pelajaran pada sisi dan aspek apa yang perlu dibenahi di tengah masyarakat.

Memperkuat sinergi antara pemerintah khususnya lembaga perlindungan anak dan perempuan, masyarakat, dan terutama keluarga.

Sosialisasi dan edukasi yang tidak hanya pada kaum perempuan tapi juga menyasar kaum laki-laki yang rentan berposisi sebagai pelaku, misalnya saja dalam membentengi diri terlebih dahulu baik secara moral hingga pada aspek rohani, pendidikan extra, control sosial, dan evaluasi mungkin bisa meminimalisir kejahatan yang akan terjadi pada kaum perempuan.

Dewasa ini, dapat dikatakan pencegahan belum terlambat, jika ada kemauan dan keseriusan, sebelum adanya korban-korban baru terhadap perempuan.

Dengan melihat perempuan selalu jadi sasaran kejahatan, pemerintah seharusnya terus mengembangkan cara untuk memberikan perlindungan yang nyata dan aman bagi kaum perempuan. Tidak mengenal usia, karena jika mau jujur, rasa-rasanya kini, kaum perempuan hidupnya sangat terancam. Tidak hanya diluar rumah bahkan di dalam rumah sekalipun. Untuk itulah semua pihak harus disadarkan lewat upaya pemerintah dalam mendukung perlindungan pada kaum perempuan.

Bukankah perempuan adalah tiang negara? Jika benar dalil ini, maka masihkan negara ini aman untuk perempuan? Mari sama menjawabnya dengan kebeningan pikiran dan hati kita.


Catatan: Tulisan ini sebelumnya telah tayang di Koran Harian Sulbar Expres, Edisi Selasa, 21 Desember 2021 Halaman 6

NUR FITRAH

Lahir 11 Mei di Majene, Bumi Assamalewuang. Sempat nyantri di Ponpes Moderen Al Ikhlas Lampoko Campalagian. Menyelesaikan Pasca Sarjana Hukum di UMI Makassar. Selain ketua Prodi Pemerintah di Unasman, dirinya juga dikenal aktif dalam beragam diskusi dan lembaga pemberdayaan masyarakat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: