Bersama Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polman Hadiri Reviu Hibah Pilkada di Jakarta
Selain Awaluddin Mustafa Kasek Bawaslu Sulbar, Hadir Pula Ketua Bawaslu Polman Harianto
JAKARTA, TAYANG9 – Bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar hadiri acara penelitian dan reviu dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta. Kegiatan dilangsungkan di salah satu hotel di bilangan Sudirman mulai 09 hingga 15 Mei 2024 mendatang.
Dalam kegiatan penelitian dan revisi serentak anggaran dana hibah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum 2024 gelombang I itu, selain dihadiri Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat hadir pula Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar bersama lima Bawaslu kabupaten lainnya di Sulawesi Barat.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady dalam sambutan pembukaan kegiatan itu pada, Kamis 04 Mei 2023 mengatakan, reviu anggaran hibah Pilkada dilakukan secara bertahap hingga lima gelombang dan dimaksudkan untuk memastikan dana hibah Pilkada telah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kenapa harus reviu untuk meyakinkan kita dan memastikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta memastikan ukuran-ukurannya telah sesuai. Termasuk misal, kebutuhan honorarium dan kebutuhan perkantoran dan bagi yang cukup dan atau lebih agar menyesuaikan dan tetap berpedoman pada azas efektif dan efisien penggunaan anggaran,” ujar Ichsan Faudy.
Dikatakan Ichsan Fuady, efektif adalah sebuah usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sedangkan efisien adalah cara terbaik dalam mencapai suatu tujuan.
“Harapan kita, melalui kegiatan ini, ada persamaan persepsi untuk kegiatan Pilkada. Apa saja yang telah direncanakan dan disesuaikan dengan penganggaran pengawasan yang ada. Karena itu kami berharap hasil kegiatan ini agar dipahami bersama oleh pimpinan dan kasek korsek agar membantu untuk memfasilitasinya,” ujarnya.
Ichsan Fuady juga berpesan agar pertanggung jawaban dana hibah Pilkada juga ke depan dipercepat proses penyelesaiannya secara tepat waktu.
“Kami berpesan agar semua kegiatan yang telah selesai langsung diselesaikan laporannya dan tidak ditunda-tunda, supaya jangan ada lagi yang berubah dan dokumennya juga masih bisa dipastikan ada. Ingat, kali ini kita berbeda dengan fase sebelumnya, sekarang kita berhimpitan antara pemilu dan pilkada. Maka karena itu, dua-duanya bisa dikerjakan secara paralel, pelaksanaan dan pertanggung jawabannya dan agar dipisahkan antara pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Ichsan Fuady, APBN yang APBD hibah harus dipisahkan pelaksanaan dan pertanggung jawabannya, “karena itu kegiatan ini penting artinya, karena dengan perencanaan yang baik dan rigit kita dengan mudah dapat mengeksekusi anggaran itu dan kami minta agar dioptimalkan seoptimal mungkin nilai yang disetujui dengan pemerintah daerah. Ingat sekali lagi, agar perlakuan pembukuan diperhatikan supaya jangan salah ruang atau salah tempat”.
Sementara itu, Awaluddin Mustafa kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang juga hadir membersamai enam kabupaten yang hadir bersama ketua dan atau anggota bersama kasek atau korsek dan staf perencana dan pengelola keuangan masing-masing Bawaslu kabupaten kepada media mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan perencanaan yang telah dirumuskan dan dibuat itu telah sesuai dengan pedoman penggunaan dana hibah Pilkada.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena itu saya minta kepada teman-teman kabupaten untuk serius mengikuti kegiatan ini, karena pada akhirnya suksesnya penganggaran dan penggunaan anggaran dalam pengawasan Pilkada itu sangat bergantung kepada pemahaman kita terhadap sejumlah regulasi dan ketentuan yang ada,” tutur Awaluddin Mustafa.
Awaluddin Mustafa juga meminta kepada pengelola keuangan di semua Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat agar memperhatikan betul rambu-rambu peraturan penggunaan serta pengelolaan anggaran dan karena itu disampaikan olehnya, pentingnya pengelola keuangan taat azas dan taat aturan.
“Saya berharap kita semua taat azas dalam pengelolaan anggaran kita, karena salah satu alat ukur suksesnya pengawasan Pilkada adalah suksesnya penata kelolaan anggaran hibah yang kita gunakan. Perbaiki pelaksanaan kegiatan dan pastikan semua laporan dipercepat dan sesuai dengan mekanisme regulasi yang kita pedomani bersama,” ujarnya.
Senada dengannya, Harianto Ketua Bawaslu Polewali Mandar ditemani korsek dan dua orang staf perencana dan pengelola keuangan dana hibah Pilkada Polewali Mandar mengimbuhi, pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak pada pengawasan yang baik pula. Karena itu Harianto berharap melalui kegiatan yang dihadirinya itu kembali dapat menimbah pemahaman terkait penganggaran Pilkada.
“Pengawasan Pilkada salah satu item pentingnya adalah pengelolaan keuangan. Dan untuk itu, kami berharap perencanaan dana hibah yang telah kita buat dan telah kami teken NPHD-nya bersama pemerintah daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan sungguh-sungguh dapat dipertanggung jawabkan sebaigaimana mekanisme aturan dan regulasi terkait keuangan yang ada,” ungkap Harianto.
Harianto berharap supporting anggaran yang ada disesuaikan dengan kondisi lapangan dan tahapan yang penyelenggaraan pengawasan yang sedang di jalankan, “karena itu saya meminta anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan kelak laporannya juga dapat dibuat dengan sempurna sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
Patut dicatat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat termasuk di dalamnya Bawaslu Polewali Mandar juga melakukan penelitian dan reviu pada Sabtu, 11 Mei 2024 dan melibatkan selain staf perencana juga bendahara pembantu dana hibah Pilkada Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam penelitian dan reviu hanya dilakukan beberapa penyesuaian anggaran dan mata kegiatan menyusul ketentuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Salah satu itemnya adalah rencana penyelenggaraan kegiatan apel siaga pengawasan Pilkada.
Sementara untuk penelitian dan reviuw yang detail dan sejumlah singkronisasi dan penyesuaian berdasarkan petunjuk teknis nomor 367 juga sebelumnya telah dilakukan di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang menghadirkan langsung pejabat dan staf perencana dari Bawaslu RI.
Syaiful Haq, salah staf perencana dana hibah Pilkada Kabupaten Polewali Mandar kepada media mengatakan, penyesuaian dilakukan menyusul adanya ketentuan yang disampaikan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
“Kita hanya melakukan beberapa penyesuaian pada beberapa item kegiatan, mengingat sebelumnya juga telah dilakukan penelitian dan reviuw oleh Bawaslu RI yang difasilitasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu yang lalu. Dan alhamdulillah secara umum Sulawesi Barat termasuk Polewali Mandar tidak lagi mengalami kendala yang begitu berarti dalam reviu kali ini,” tandas Syaiful Haq.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: MS Tajuddin dan Asdar Haedar