ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

Fraksi DPRD Mamuju Resmi Menerima Perda Perubahan Pajak Hiburan

Mamuju – Tayang9 – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Anggota DPRD Mamuju Syamsuddin yang mewakili Fraksi Indonesia Rakyat Sejahtera mengatakan, setelah memperhatikan hasil pembahasan pansus dan presentase OPD, pihaknya menerima  pengesahan Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mamuju nomor 13 tahun 2010 tentang pajak hiburan.

“Dalam rangka menyesuaikan perubahan yang terjadi, baik obyek pajak hiburan maupun besarnya tarif pajak, dan dari presentase OPD yang bersangkutan terkait kendala dan data potensi pajak hiburan, maka kami dari Fraksi Indonesia Raya Sejahtera, menerima perda perubahan tentang pajak hiburan ini,” ucap Syamsuddin.

Selain itu ia juga berharap, OPD terkait kedepannya untuk memaksimalkan pungutan pajak, sehingga kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi dan pajak dapat meningkat.

“Demikian pandangan akhir fraksi kami, dan kami menerima 4 Ranperda untuk ditetapkan menjadi perda, dengan harapan Perda yang nantinya ditetapkan memberikan manfaat dan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mamuju,” kunci legislator Partai Keadilan Sejahtera ini.

Selain Ranperda Pajak Hiburan, 3 Ranperda lainnya juga diterima oleh Fraksi Indinesia Rakyat Sejahtera, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang,  Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. (Advetorial DPRD Mamuju)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: