DPRD Sulbar Ingin Oknum Pelaku Penipuan CPNS Kemenkumham Ditangkap
Mamuju – Tayang9 – Menyikapi adanya kasus dugaan penipuan CPNS Kemenkumham, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat minta Polda Sulbar untu segera menangkap pelaku serta memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, berperan dan mengetahui kronoligis kasus ,termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Ham provisni Sulawesi Barat.
Menurut Abdul Rahim, dugaan adanya kasus penipuan CPNS dilingkup kantor Kemnkumham Provinsi Sulawesi Barat tersebut, dinilai sebagai suatu kasus yang sifatnya sangat serius, dan pihaknya juga khawatir jika tidak dilakukan penangkapan sangat berpotensi bagi terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
“Seharusnya dilakukan penangkapan, karena bisa jadi akan menghilangkan barang bukti, termasuk anggapan masyarakat bahwa dia tidak ada apa-apa,” kata Rahim, Sabtu, 19/1/19.
Selain itu anggota DPRD dari Partai Nasdem tersebut menambahkan, jika dalam proses seleksi ASN tersebut dinilai membawa kredibilitas Pemerintah yang saat ini menggunakan sistem CAT dalam tes CPNS.
“Masa masih ada orang berani melakukan pungutan-pengutan. Apalagi menjajikan lulus CPNS? Sangat menjijikkan. Seharusnya Pemerintah ikut mengutuk dan mendesak Penangkapan dengan ancaman hukuman sebesar-besarnya,”tutupnya.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus penipuan CPNS Kemenkumham yang dilakukan oleh Polda Sulbar yang diduga melibatkan oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Dapil Polman 3, sampai saat ini belum juga dilakukan penangkapan karena masih dalam tahap penyelidikan. (Rubrik khusus DPRD Sulbar)