Diduga Ilegal, Polda Sulbar Selidiki Penemuan Tumpahan Solar di Mamuju
Tayang9 – Personil Polda Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya berhasil menemukan wadah yang berukuran 1 meter persegi yang mampu menampung 1.000 liter solar di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju.
Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan, dan mengejar oknum pemilik wadah solar tersebut.
“Kuat dugaan kami adanya penguasaan bahan bakar minyak jenis solar dengan jumlah besar dan disinyalir Ilegal,” ucap AKBP Mashura, Kamis, 24/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju, pihaknya menemukan wadah besar tersebut, dari bahan plastik yang sudah pecah, dan berbau solar.
Kuat dugaan kami bahwa solar yang mengalir di sepanjang saluran air Jalan Ahmad Kirang Mamuju bermuaran dari sini,”tutupnya.
Diketahui sebelumnya, di hari Rabu 23/01/19, warga Kabupaten Mamuju dihebokan dengan adanya penemuan tumpahan Solar yang mengalir di sepanjang saluran air. (*/FM)