Tak Cukup Setahun, Jembatan Penghubung Ulumambi ke Mamasa Ambruk
Mamuju – Tayang9 – Berdasarkan tanggal kontrak, pengerjaaanya jembatan Penghubung Ulumambi ke Mamasa yang menelan anggaran Rp 1,4 M dimulai 09 Mei 2018, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, dan berakhir pada bulan Desember lalu yang belum genap setahun, jembatan tersebut telah rusak dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jembatan penghubung tersebut dikerjakan oleh CV Pidara Lino, milik Andika, anggota DPRD Kabupaten Mamasa terpilih dengan nomor kontrak 050/19/s.prj-kpa/dau/bm-pupr/m/v/2018.
Jembatan dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar yang bersumber dari anggaran dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2018 itu, merupakan akses satu satunya yang menghubungkan antara desa Ulul Mambi Barat dengan ibu kota Kecamatan Mambi yang setiap hari dilalui warga itu, hanya terlihat ditimbun dan dibenahi ala kadarnya saja.
Dengan kondisi tersebut, warga Desa Ulumambi Barat, Kecamatan Bambang, Kabupatan Mamasa, mendesak pengusutan proyek pembangunan jembatan penghubung di desa itu.
Salah seorang sumber yang enggan disebut namanya belum lama ini mengungkapkan, kerusakan jembatan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut, diduga karena kelalaian kontraktornya, yakni diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Meski telah ditimbun pascamenuai sorotan lanjut sumber tadi, namun kondisi jembatan tetap saja memprihatinkan.
“Kalau melihat dari kondisi jembatan, ya kita menduga ini dikerjakan asal-asalan. Buktinya, baru berapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak dan terbongkar. Kelihatannya sudah ditimbun, tapi tetap saja tidak sesuai harapan,” ucap salah seorang sumber, melalui press rilis yang dikirim Edo, Kamis,30/05/19.
Ironisnya, meski jelas rusak parah, namun kondisi proyek jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mamasa tersebut, seolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas kepada pihak rekanan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mamasa, Asri Thomas dalam menyampaikan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut sudah dikerjakan sesuai dengan item anggaran biaya yang telah didesain.
“Saya kira, proyek itu sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Ujung jembatan yang dinyatakan mengalami kerusakan memang tidak masuk dalam perencanaan kegiatan,” kata Thomas.(*)