BERITASTRAIGHT NEWS

Demo Ricuh Warnai Pelantikan Anggota DPRD Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Ribuan massa mahasiswa dari berbagai Kampus di Kabupaten Mamuju menggelar aksi Unjuk Rasa, di Depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Kamis, 26/09/19.

Aksi Urans yang bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Sulbar tersebut dilakukan, sebagai betuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU pertahanan, RUU KPK, RUU Minerba, RUU RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemasyarakatan oleh DPR-RI.

Dari pantauan wartawan, sejumlah massa aksi tampak emosi karena tembakan gas air mata Polisi, sehingga Mereka merusak kursi dan meja yang usai diduki para tamu undangan pelantikan anggota DPRD Sulbar terpilih periode 2019-2024.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, dan menyebabkan beberapa mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hougeng Iman Santoso, serta ditahan oleh pihak Kepolisian.

Identitas massa tersebut diketahui bernama Herik (20) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju yang mengalami luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 6 jahitan, luka memar di perut dan luka memar di lutut sebelah kiri akibat berbenturan sendiri dengan teman-teman seprofesinya.

Pasien dari massa lainnya adalah Sugiratna (19) Mahasiswa Poltekkes Mamuju yang dirawat karena sesak nafas dan Laili Reski Ramadhani Mahasiswa Gizi Poltekke Mamuju Diagnosa, Kecapean dan saat  diinfus di IGD RS Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso.

Mahasiswa lainnya yang merasa sakit juga telah diberikan pengobatan, hanya saja tidak sampai dirawat dari ketiga massa yang telah disebutkan.

Awal mulanya, aksi demo tersebut berjalan tertib. Mahasiswa secara bergantian berorasi, dan Ketua DPRD Sulbar terpilih Siti Suraidah Suhardi usai pelantikan menemui massa aksi didampingi Kapolda Brigjen Pol Baharuddin Djafar, untuk menandatangani 15 tuntutan massa itu.

Namun tak berselang lama tiba-tiba massa aksi anarkis dan merusak kursi dan meja di halaman kantor DPRD Sulbar yang disiapkan kepada tamu undangan.

Kericuhan pun tak bisa dihindarkan sejumlah massa diamankan pihak Kepolisian dan bahkan ada yang dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka di bagian kepala.

Sekitar 13.30 wita massa kemudian bernegosiasi dengan Kapolresta “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, agar melepaskan sejumlah massa aksi yang ditahan.

Setelah bernegosiasi dengan Kapolres Mamuju, akhirnya massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.(Eka/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: