GAGASANOPINI

Catatan Hitam Investasi

PASANGKAYU, 31 Oktober 2023 hadir pada kegiatan peringatan hari sumpah pemuda yang digelar oleh Karang Taruna Ramdomayang, mantan bupati dua periode Kabupaten Pasangkayu, H Agus Ambo Djiwa, dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Pasangkayu tak akan maju tampa investasi.

“Kabupaten Pasangkayu tidak akan maju kalau tidak ada investasi yang masuk di daerah Pasangkayu,” tuturnya.

Politisi PDIP sekaligus bakal calon legislatif DPR RI 2024 daerah pemilihan Sulawesi Barat tersebut, acap kali menjanjikan lapangan pekerjaan dengan hadirnya investasi.

“Pasangkayu sebagai satu-satunya kabupaten yang terbuka untuk investasi, ke depan tentu itu bisa menyerap sumber daya manusia secara massif seperti halnya indsutri yang semetara di bangun di Kecamatan Tikke Raya,” imbuhnya.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa malam dan bertempat di lapangan sepak bola Desa Randomayang itu, juga ikut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny.

Penyambutan Ibukota Nusantara yang dilakukan oleh pemerintah daerah lebih berfokus pada penarikan investasi secara maksimal, dibuktikan dengan ditetapkannya Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS). Hal demikian tentu menjadi respon atas segala persiapan yg harus di lakukan Kabupaten Pasangkayu sebagai wilayah yg cukup diuntungkan secara geografis ditilik dari Kalimantan Timur.

Semangat invetasi, kenyataannya tidak selalu berbuah manis. Pada tahun 2022, tepatnya di Desa Kalola, tercemarnya air sungai dan matinya ikan yang disebabkan limbah Industri PT. Toscano Indah Pratama, dan sampai detik ini pun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasangkayu belum mengeluarkan penyataan secara resmi terkait masalah tersebut, pasca pengambilan sampel air (20/04/2022).

Pemberian punishment terhadap perusahaan perusak lingkungan tak kunjung dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang sanksi bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.

Masalah yang berbeda juga terjadi, di Desa Kabuyu hidup sekumpulan masyarakat adat Kaili Tado. Berpulu-puluh tahun lamanya mereka menggarap lahan dan hidup dari merambat hutan pelosok Pasangkayu itu.

Ancaman menghampiri, setelah lahan serta hutan yg menjadi tempat mengantungkan hidup diklaim oleh PT. Astara Agro Lestari sebagai wilayah konsesi perkebunan sawit PT. Mamuang (Anak perusahaan ASTRA). Kejadian itu menempati puncak pada tahun 2022, setelah 5 petani yang bersingungan dengan perusahaan tersebut dikriminalisasi dan ditangkap polisi.

Fakta kelam dibalik gemilaunya investasi, menjanjikan perubahn sosial yang lebih baik, justru nasib buntung yang diperoleh. Investasi sebagai prioritas pembangunan suatu bangsa merupakan pilihan yang telah mengebiri profesi petani dan nelayan, yang telah teruji ratusan tahun lamanya berkontribusi terhadap pembangunan negara, menyokong kebutuhan nutrisi serta tumbuh kembang generasi.

Petani dan nelayan bukan hanya sekedar aktivitas, tapi dia juga sebagai nilai suatu kebudayaan, kemudian penuntung stabilitas ekosistem. Mendiskreditkan petani dan nelayan sama halnya membunuh peradaban secara perlahan.

Pemerintahan yg baik adalah promotor pendukung kemajuan pertanian dan nelayan tardisional. Tidak kemudian hanya fokus pada sektor investasi dan minim akan antisipasi terhadap kerusakan lingkungan, perampasan tanah, terkhir intimidasi rakyat kecil. No Land, No Vote !


Penulis dan Narahubung: Basis Raturba (Rakyat Turun Kebawa) FPPI Kota Pasangkayu, Bung Ipul 0812-4572-3761

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: