Bawaslu Polman Sosialisasikan Pengawasan hingga Matangnga
POLMAN, TAYANG9 – Dimaksudkan sebagai upaya memassifkan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar laksanakan sosialisasi hingga ke kecamatan yang berbilang jauh dari ibu kota Kabupaten Polewali Mandar.
Salah satu yang mendapatkan giliran ditandangi anggota Bawaslu Polewali Mandar itu adalah Kecamatan Matangnga. Tak tanggung-tanggung kunjungan yang dilakukan Jumat, 24 Februari 2023 siang tadi itu, bahkan diikuti oleh dua orang anggota Bawaslu Polewali Mandar sekaligus.
Menariknya sosialisasi yang dilaksanakan siang tadi yang bertepatan dengan hari jumat itu digelar di Masjid Babuttaqwa Kelurahan Matangnga Kecamatan Matangnga.
Suaib anggota juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Polewali Mandar di hadapan jamaah jumat Masjid Babuttaqwa itu mengatakan, kehadirannya di Matangnga itu dalam rangka mengemban tugasnya dari Bawaslu Polewali Mandar.
“Kami ada disini melaksanakan tugas pengawasan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat Kecamatan Matangnga memahami mana yang melanggar dan mana yang tidak melanggar pada penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang,” ujarnya didampingi ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Matangnga.
Sesaat setelah acara sosialisasi, Suaib bersama Usman juga anggota dan merupakan koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar dengan didampingi staf teknis, melanjutkan kegiatan monitoring dan supervisinya di sekretariat Panwaslu Kecamatan Matangnga.
Dalam monitoring dan supervisinya itu, selain tampak dihadiri ketua, anggota serta unsur sekretariat Panwaslu Kecamatan Matangnga, hadir pula pengawas kelurahan dan desa (PKD) se-Kecamatan Matangnga.
Usman dalam pengarahannya meminta Panwaslu kecamatan bersama PKD agar tetap memperbaiki pola hubungan dan komunikasinya dengan pihak penyelenggara teknis, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan khusus bagi PKD agar menjalin pula hubungan komunikasinya dengan panitia pemungutan suara (PPS). Hal itu penting menurut Usman, karena terdapat banyak relasi pekerjaan pengawasan, utamanya terkait data dan informasi lainnya.
Dilanjutkan Usman, “pengawasan kita itu harus tertib administrasi, utama administasri form A Pengawasan. Karena Form A Pengawasan ini penting untuk dirapikan. Karenanya saya berharao kepala sekretariat untuk memfasiltasi teman-teman PKD dalam melakukan pengawasan dan membuat laporan hasil pengawasannya”.
Dalam sesi tanya jawab, Usman juga dalam menjawab pertanyaan salah satu anggota PKD mengatakan, “kita ini sudah punya alat kerja dan pengawasan, tinggal kita tuangkan dalam alat kerja dan form A pengawasan tersebut. Artinya jangan pernah beri komentar ketika ada PPK atau PPS yang kurang memahami kerjanya tetapi perintahkan untuk melakukan konsultasi dengan atasannya ke PPS dan PPK dan atau ke KPU”.
Fadli ketua ditemani dua anggota Panwaslu Kecamatan Matangga, Syahril dan Rohandi mengaku berterima kasih kepada kedua anggota atau koordinator divisi dari Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang telah datang berkunjung dan berbagi pengetahuan dengan mereka di Matangnga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Bawaslu kabupaten dan telah memberikan arahan kepada kami juga kepada PKD kami di Matangnga,” tutur Fadli disahuti Syahril dan Rohandi.
Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Yusran