BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Hadiri Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024

DPT Polman 345.281 dengan rincian 170.372 laki-laki, 174.909 perempuan

POLMAN, TAYANG9 – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 digelar di aula salah satu hotel di Pekkabata Polewali.

Saifuddin, ketua Bawaslu Polewali Mandar seusai pembacaan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dalam acara itu meminta kepada KPU Polewali Mandar untuk menampilkan nama-nama yang dianggap bermasalah dan telah disarankan rekomendasikan sejumlah Panwaslu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

“Sebelum rapat pleno dilanjutkan kami ingin menyaksikan terlebih dahulu dalam bentuk sampel tiap kecamatan terkait nama-nama yang sudah di perbaiki berdasarkan rekomendasi panwascam ke PPK,kami ingin ada bukti, karena sidalih inikan tidak muncul di permukaan sehingga ada beberapa data-data yang ingin kami sampaikan kepada teman-teman KPU untuk menampilkan data itu, Supaya lebih clear di tampilkan per-Kecamatan,” harap Saifuddin.

Sementara itu, Usman anggota Bawaslu Polman juga dalam rapat itu mengatakan terdapat banyak data hasil DPSHP non KTP el yang belum terakomodir.

“Kalau melihat data DPSHP yang ditampilkan terdapat sebanyak 1.9791 non KTP el. Nah, sebelum hari H bagaimana antisipasinya KPU dan Disdukcapil, karena masih banyak ini,” ungkap Usman kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polman ini.

Menanggapi itu, Muslim anggota KPU Polman mengatakan, bukti autentik sebagai warga harus memiliki kartu tanda penduduk, sehingga warga didorong agar segera melakukan perekaman KTP el.

“Terkait warga yang belum melakukan perekaman, kami di tingkat kabupaten sudah mengintruksikan kepada PPK dan PPS untuk mensosialisasikan kepada warga yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman selain itu kami juga melibatkan Disdukcapil Provinsi Sulbar untuk membantu, datanya sudah diminta mungkin akan diteruskan di Disdukcapil kabupaten,” ujar Muslim.

Sementara itu, Arham Syah juga anggota Bawaslu Polman mempertanyakan data warga yang memiliki identitas penduduk Polman namun tidak terdaftar di DPT Polman

”Ada hal yang aneh yang kami temui, ada warga di Kecamatan Alu mempunyai KTP di Polman, tapi setelah dicek di DPT online terdaftar di Lombok Barat,” tanya Arham Syah kordiv penanganan pelanggaran, data, dan informasi Bawaslu Polman.

Sebagai penutup Suaib anggota Bawaslu Polman yang mengampuh divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat mengapreasiasi kinerja PPK dan PPS karena telah jatuh bangun untuk menvalidkan data pemilih.

“Perlu diketahui bersama bahwa di Bawaslu itu ada empat divisi, kebetulan dalam pemutkhiran daftar pemilih ini saya yang ditunjuk oleh pimpinan yang lain sebagai divisi yang pengawasi tahapan ini, dari awal sampai hari ini saya melakukan pengawasan pemutakhiran. Dan sampai hari ini saya belum pernah melihat ada niatan jahat dari PPK dan PPS, hal itu dibuktikan karena tidak adanya laporan dari Panwaslu kecamatan,” ujar Suaib.

Dalam kegiatan yang dihadiri 18 partai politik, ketua KPU Sulbar, anggota Bawaslu Sulbar, Waka Polres Polman, Kepala lapas kelas II B, Direktur Rumah Sakit Hj. Andi Depu, Dandim 1402 Polman, Kepala Disdukcapil, Pembina Ponpes Salafiyah Parappe, ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Polman itu, Rudianto ketua KPU Polman dalam sambutannya mengatakan, PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan sejak Jumat, 14 Oktober 2022 sampai Rabu 21 Juni 2023.

“Daftar pemilih yang disusun dengan menggunakan waktu begitu panjang ini, harapannya agar menghasilkan data yang valid. Selain itu, kami berharap selalu ada tanggapan dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan data yang akurat dan komprehensif. Karena DPT merupakan titik perhatian yang selalu akan dinanti-nantikan oleh peserta Pemilu dan stakeholder yang ada,” ungkapnya Rudianto.

Munawir Arifin Anggota KPU Polman disela dirinya memandu acara itu mengatakan, sebelum dilakukan penetapan DPT secara resmi terlebih dahulu flashback kembali terkait penetapan DPSHP akhir.

“Sebelum ditetapkan DPT, kita akan flashback kembali mendengarkan PPK membacakan DPSHP akhirnya” berikut beberapa kecamatan yang membacakan DPSHP akhir berdasarkan berita acara masing-masing dari kecamatan.

Penting diketahui, dalam rapat pleno terbuka tersebut DPT Polman yang ditetapkan oleh KPU Polman sebanyak 345.281 dengan rincian 170.372 jumlah laki-laki dan 174.909 jumlah perempuan yang tersebar di 16 Kecamatan 167 Desa, 1362 TPS


Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Karmuji

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: